Flores Timur Terkini

Pemkab Flores Timur Pastikan Bayar Utuh Hak Tunjangan TPP Nakes

Ferdinandus menegaskan TPP akan direaliasi setelah perubahan anggaran APBD 2025. Para nakes diminta untuk bersabar atas pengalihan kebijakan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
BERI PENJELASAN-Kepala BKAD Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, menjelaskan soal pembayaran tunjangan TPP, pada Senin, 15 September 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan akan membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) untuk tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, mengatakan TPP tahap I atau 6 bulan pertama itu sedianya direalisasi bulan September 2025 ini.

"Iya, TPP bagi nakes semester ini dibayarkan utuh. Bulan September ini bisa," ujarnya, Senin, (15/09/25) pagi.

Dijelaskan, tunjangan nakes sebenarnya sudah selesai dibayar, namun pemerintah setempat saat ini sedang dihadapkan dengan pengalihan kebijakan dari rekening beban kerja ke kondisi kerja.

"Terjadi pengalihan kebijakan dari beban kerja menjadi kondisi kerja. Dirjen Ortala Kemendagri mengalihkan ke rekening kondisi kerja," ungkap Ferdinandus.

Baca juga: Balap Sepeda Tour de EnTeTe Rute Flores Timur dan Sikka Dibatalkan

Ferdinandus menegaskan TPP akan direaliasi setelah perubahan anggaran APBD 2025. Para nakes diminta untuk bersabar atas pengalihan kebijakan yang menunda pembayaran tersebut.

Sementara tunjangan TPP untuk OPD yang lain, ungkap Ferdinandus, sudah diterima beberapa bulan lalu. 

"OPD lain memang sudah, tinggal nakes yang mengalami pengalihan pembayaran," katanya.

Realita ini membuat ribuan nakes gelisah. TPP Tahap I atau semester pertama itu seharusnya cair paling lambat September 2025 ini.

Bahkan, muncul kabar yang menuding TPP tak dibayar karena adanya kesalahan penginputan. Kabar ini membuat nakes meradang, lantaran sejak awal mereka telah menyelesaikan segala dokumen persyaratan tunjangan TPP.

"Kalau kesalahan, itu tidak terjadi," ungkap Ferdinandus, mengklaim tak terjadi masalah, seperti yany dituding sejumlah pihak. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved