Flores Timur Terkini

Polisi Tangkap Sopir di Larantuka, Cabuli Bocah 11 Tahun 

Polisi menangkap NI (41), seorang sopir di Larantuka, Kabupaten Flotim yang diduga telah mencabuli MKK (11), bocah perempuan.

POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
PELECEHAN SEKSUAL - Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, memberi informasi soal kasus pelecehan seksual, Minggu, 14 September 2025. Bocah Perempuan 11 Tahun di Kabupaten Flotim NTT jadi Korban Pencabulan Sopir saat Pulang dari Kios 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA  - Polisi menangkap NI (41), seorang sopir di Larantuka, Kabupaten Flotim yang diduga telah mencabuli MKK (11), bocah perempuan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Flores Timur (Flotim), Iptu Anwar Sanusi mengatakan, korban mendapat pelecehan seksual seusai pulang membeli sarimi di salah satu warung di Kecamatan Witihama, Adonara. Kejadian itu terjadi pada tanggal 9 September 2025 lalu.

"Pelakunya seorang sopir, NI. Terduga sudah ditangkap polisi," kata Sanusi pada Minggu (14/9/2025) siang.

Baca juga: Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan

Sanusi menjelaskan, pencabulan itu terjadi tanggal 9 September 2025 lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu korban pulang membeli sarimi tiba-tiba dihadang dan dicekik oleh NI. 

"Pelaku memenyingkap rok korban kemudian menggesek bagian sensitifnya ke korban dan menggunakan jarinya hingga korban mengalami luka dan darah di bagian sensitif itu," ungkap Sanusi.

Keluarga yang belakangan mengetahui kejadian itu lantas mendatangi kantor polisi di Adonara. Polisi mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Sementara korban bersama keluarga diarahkan ke Puskesmas Lambunga untuk perawatan medis. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

POS KUPANG/PAUL KABELEN

ANWAR SANUSI - Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, memberi informasi soal kasus pelecehan seksual.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved