Malaka Terkini
DPRD Malaka Dukung Penyelidikan APH terhadap Proyek RS Pratama Wewiku yang Terbengkalai
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Golkar, Marius Boko, menyatakan dukungan penuh terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Golkar, Marius Boko, menyatakan dukungan penuh terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelidiki pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku yang kini terbengkalai dan belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Saat diwawancarai di Kota Betun, Marius Boko menegaskan bahwa proses hukum atas proyek ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata.
Menurut Marius Boko, jika ditemukan pelanggaran regulasi, baik dari segi pemilihan lokasi, penggunaan anggaran, maupun asas kemanfaatan, maka harus ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kami sangat mendukung langkah APH. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditetapkan siapa yang bertanggung jawab. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hukum harus berdiri di atas dasar pembuktian, termasuk apakah rumah sakit itu memang akan dimanfaatkan atau tidak,” ujar Marius Boko.
Baca juga: Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Pengamat Politik Minta DPRD Malaka Bentuk Pansus
Marius Boko juga menyayangkan keputusan pemindahan lokasi pembangunan RSP saat itu yang awalnya direncanakan di Laenmanen, namun kemudian dipindahkan ke Wewiku.
Menurut Marius Boko, keputusan tersebut sarat kepentingan pribadi dan bukan berdasarkan kajian teknis atau kebutuhan masyarakat.
“Saya menyesalkan pemindahan lokasi pembangunan RSP dari Laenmanen ke Wewiku yang menurut saya lebih karena ego pimpinan wilayah saat itu. Apakah pemindahan itu disetujui oleh pemerintah pusat, kita pun tidak tahu. Hal ini sangat mengecewakan, apalagi RSP ini bukan hasil perjuangan pemerintah daerah, tetapi hasil perjuangan Pak Melki Laka Lena saat menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI,” ungkap Marius Boko.
Marius Boko menambahkan, jika pembangunan tetap dilakukan di Laenmanen sesuai rencana awal, kemungkinan besar rumah sakit tersebut sudah dapat digunakan saat ini.
Marius Boko juga menilai bahwa Laenmanen secara strategis lebih layak menjadi lokasi RSP karena belum memiliki fasilitas kesehatan besar, berbeda dengan Wewiku yang sudah memiliki Puskesmas Alkani, sementara akses warga ke RSPP Betun juga dinilai lebih cepat.
Baca juga: Ketua Umum IMMALA Kupang Desak DPRD Malaka Kawal Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku
“Kalau di Laenmanen pasti lebih bermanfaat. Di Betun sudah ada RSPP, di Wewiku ada Puskesmas. Warga Wewiku pun jika butuh rujukan bisa langsung ke Betun dengan akses transportasi yang cukup baik,” tutup Marius Boko.
Diberitakan sebelumnya, bangunan megah Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terbengkalai meski telah diresmikan oleh mantan Bupati Simon Nahak pada 13 Juni 2024 lalu.
Fasilitas kesehatan yang dibangun dengan dana negara senilai Rp 44,95 miliar itu kini tak berfungsi, ibarat rumah hantu yang tak memberi manfaat bagi masyarakat.

Pantauan POS-KUPANG.COM pada Rabu (25/6/2025) menunjukkan bahwa proyek yang dibangun di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Malaka ini kini menjadi sorotan publik.
Lokasi RS Pratama ini berada tepat di belakang Puskesmas Alkani, Kecamatan Wewiku.
Malaka Terkini
DPRD Malaka
RS Pratama Wewiku
korupsi
POS-KUPANG.COM
Marius Boko
Simon Nahak
Ikhwan Nul Hakim
Puskesmas Alkani
Kecamatan Wewiku
Henri Melki Simu
Kepala Desa Oanmane Sebut KDMP Fokus Serap Hasil Bumi dan Putuskan Mata Rantai Rentenir |
![]() |
---|
BKPD Malaka Tegaskan Pajak Air Tanah Berbeda dengan Pajak Bumi dan Bangunan |
![]() |
---|
Warga Pertanyakan Formulir Pajak Air Tanah, Pemda Malaka: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Malaka Soroti Dugaan Data Siluman dalam Hasil Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Wabup Malaka Instruksikan Seluruh Desa Siapkan Lahan untuk Gudang KDMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.