Breaking News

Malaka Terkini

DPRD Malaka Dukung Penyelidikan APH terhadap Proyek RS Pratama Wewiku yang Terbengkalai

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Golkar, Marius Boko, menyatakan dukungan penuh terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)

|
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PENYELIDIKAN APH - Kondisi Rumah Sakit Pratama Wewiku yang Terbengkalai, Kamis (3/7/2025). Proyek ini tengah diselidiki. 

Bahkan, beberapa hari sebelumnya, proyek ini kini disinyalir terindikasi korupsi setelah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim, bersama jajarannya dan Plt. Kajari Belu, Yoanes Kardinto, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi ini.

Baca juga: ARAKSI NTT Dukung Kejati Ungkap Komplotan Korupsi Proyek RS Pratama Wewiku

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), yang mendampingi para penyidik meninjau langsung kondisi proyek yang telah menelan anggaran besar, namun hingga kini belum beroperasi.

Sejumlah item pekerjaan menjadi sorotan tim penyidik, antara lain, Chating tanah senilai Rp 2 miliar, Konstruksi bangunan utama Rp 15 miliar, Drainase keliling RS Rp 900 juta.

Namun, kondisi fisik bangunan saat ini dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek tersebut. Beberapa bagian tampak belum selesai dan belum memenuhi standar pelayanan medis.

“Kami harap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memberikan keterangan jujur dalam pemeriksaan. Ini bukan formalitas, tetapi demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran negara,” ujar salah satu penyidik Kejati NTT.

PENYELIDIKAN APH - Kondisi Rumah Sakit Pratama Wewiku yang Terbengkalai, Kamis (3/7/2025). Proyek ini tengah diselidiki.
PENYELIDIKAN APH - Kondisi Rumah Sakit Pratama Wewiku yang Terbengkalai, Kamis (3/7/2025). Proyek ini tengah diselidiki. (POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA)

Wakil Bupati Malaka, HMS, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dalam mendukung proses hukum tanpa kompromi.

“Di bawah kepemimpinan Bupati SBS dan saya, kami mendukung penuh Kejaksaan. Tidak akan ada yang dilindungi jika terbukti korupsi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Rumah sakit ini harus benar-benar melayani rakyat, bukan jadi proyek sia-sia,” tegasnya.

Diketahui, RS Pratama Wewiku telah diresmikan sejak tahun 2024, namun hingga kini belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Fakta ini menimbulkan kecurigaan publik. 
 
Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang belum bisa digunakan telah menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tanpa hasil yang nyata. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved