PPPK 2024
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Berakhir Hari Ini, Begini Nasib Peserta Tidak Lulus
Hari ini, Senin 30 Juni 2025 merupakan hari terakhir Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2I, begini Nasib peserta tidak lulus
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non- ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Baca juga: Cek Sekarang! Ini Daftar 15 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dan Linknya
Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Saat mengakses hasil seleksi PPPK melalui akun SSCASN, peserta akan menjumpai sejumlah kode berupa huruf yang menunjukkan status kelulusan.
Setiap kode memiliki arti tersendiri dan penting untuk dipahami agar peserta mengetahui posisi mereka dalam hasil seleksi.
Berikut ini penjelasan arti dari masing-masing kode:
• P: Memenuhi ambang batas nilai seleksi.
• PR1: Merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masuk kebutuhan khusus.
• PR2: Non-ASN yang termasuk dalam kebutuhan khusus.
• L: Dinyatakan lulus seleksi PPPK.
• L-2: Lulus dengan nilai ambang batas atau berdasarkan peringkat terbaik dari formasi berbeda.
• L-3: Lulus dari formasi dan jenis kebutuhan berbeda (misalnya dari umum ke kebutuhan khusus atau sebaliknya).
• TL: Tidak lulus seleksi.
• TL1: Khusus dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada salah satu subtes.
• TMS: Tidak memenuhi syarat administratif atau regulasi dari instansi (umumnya berlaku pada tenaga kesehatan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.