Nasional Terkini
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Ringkasan Berita:
- Dicopot Presiden Prabowo Subianto dari Kepala BGN pada Selasa (2/6) malam
- Dijemput jaksa penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6) dini hari
- Rabu sore keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan memakai rompi dan tangan terborgol
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Pada Rabu (3/6/2026), Dadan Hindayana terpantau digiring jaksa penyidik keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Tangannya terborgol. Dadan mengenakan rompi tahanan khas Kejagung, mengindikasikan sudah menjadi tersangka.
Ia langsung dimasukan ke mobil tahanan Kejagung. Saat berada di mobil tahanan, Dadan Hindayana hanya tertunduk.
Sebelumnya, Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya diperiksa Kejagung.
Menurut informasi, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditangkap Kejagung pada Rabu (3/6).
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews, Kejagung telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB.
Sumber juga menginformasikan, jika mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya, saat dijemput oleh tim penyidik Kejagung.
Baca juga: Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik S Deyang jadi Kepala BGN
Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata Sumber itu.
Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik
“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.
Kejagung pun diketahui sedang melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. Penggeledahan diduga terkait kasus jual beli titik SPPG. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Kejagung tahan mantan Kepala BGN
Dadan Hindayana
Badan Gizi Nasional (BGN)
Lodewyk Pusung
Sony Sanjaya
POS-KUPANG.COM
| Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Presiden Tahu yang Terbaik |
|
|---|
| Penyidik Pidsus Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional |
|
|---|
| Prabowo Megawati Gandengan Tangan Sembari Terseyum di Hari Lahir Pancasila |
|
|---|
| Rupiah Tambah Anjlok, Peluang Tembus Rp18.000 per Dolar AS |
|
|---|
| Parpol Didiskualifikasi Jika Tidak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-Ditahan-Kejagung.jpg)