Sumba Timur Terkini
Utang RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sisa Rp 2,2 Miliar
Sejumlah masalah terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna Terbuka V di Ruang Sidang DPRD, Senin (23/6/2025).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur mengalami penurunan atau sisa Rp 2,2 miliar per Kamis (26/6/2025).
Hal tersebut dibenarkan Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu dr. Rudi H. Damanik. Ia mengatakan bahwa utang di rumah sakit itu sebanyak Rp 8,1 miliar per 31 Desember 2024. Utang itu untuk obat dan BMHP. Saat ini tersisa Rp 2,2 miliar.
“Utang rumah sakit tahun 2023 itu fokus pada obat dan BMHP dan itu berjumlah Rp 8,1 miliar di 31 Desember 2024. Kemudian posisi sekarang utang itu tersisa Rp 2,2 miliar yang akan kita selesaikan dalam waktu dekat. Karena rumah sakit setiap bulan mendapatkan klaim BPJS. Klaim BPJS juga terbatas kadang Rp 3 miliar, kadang Rp 3,4 miliar, jadi kita betul-betul fokus memprioritaskan mana yang paling urgen,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumba Timur menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha.
Baca juga: Pemkab Sumba Timur Akan Periksa Laporan Keuangan RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
Sejumlah masalah terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna Terbuka V di Ruang Sidang DPRD, Senin (23/6/2025).
Ketua Pansus Melkianus Nara mengatakan, temuan di lapangan RSUD banyak masalah berkaitan dengan aspek manajerial, administratif, dan pelayanan RSUD.
Melkianus menjelaskan, RSUD saat ini beroperasi dengan dua status. Yaitu pengelolaan dengan anggaran RS sebagai BLUD dan RS sebagai SKPD. Dua status ini menjadi penunjang dalam pengelolaan keuangan dan operasionalnya.
“Namun yang kami dapatkan tahun 2024, saldo per 31 Desember hanya sisa 3,05 miliar. Sedangkan utang Rp 8 miliar lebih. Rumah sakit dalam keadaan tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan Pansus tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu pada Selasa (24/6/2025) siang.
Kepada wartawan, Yonathan mengungkapkan bahwa temuan itu secara umum hampir sesuai. Artinya temuan Pansus DPRD Sumba Timur sesuai dengan apa yang ditemukannya di rumah sakit itu. Namun Yonathan membutuhkan waktu untuk memverifikasi secara detail.
“Laporan secara umum hampir sesuai, tetapi kita akan lihat secara detail lagi. Saya butuh laporan secara detail oleh RSUD khususnya direktur untuk menyampaikan agar disesuaikan datanya. Baik data yang saya temukan, dari RSUD dan hasil temuan Pansus DPRD,” ungkap Yonathan.
Yonathan mengatakan bahwa sidak itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan RSUD tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Pulau Sumba.
“Kita harus mengusahakan sebaik mungkin supaya rumah sakit ini tetap menjadi tempat pelayanan publik terbaik di Pulau Sumba. Tidak ada pilihan lain tetap mengambil kebijakan untuk meningkatkan pelayanan di RSUD,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.