Sumba Timur Terkini

Utang RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sisa Rp 2,2 Miliar

Sejumlah masalah terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna Terbuka V di Ruang Sidang DPRD, Senin (23/6/2025).

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
SIDAK - Wakil Bupati Yonathan Hani didampingi Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Rudi H. Damanik (kanan) usai inspeksi mendadak (sidak). 

Ia menyampaikan pemerintah juga akan memeriksa laporan keuangan rumah sakit.

“Berikutnya kita akan periksa laporan keuangannya dan fasilitas lainnya. Kalau ada yang perlu diperbaiki secepat mungkin, kita perbaiki,” katanya.

Pemerintah lanjut Yonathan siap melakukan pergantian manajemen rumah sakit jika hal itu diperlukan.

“Kalau ada yang perlu diganti secepatnya kita ganti. Baik dari sisi manajemen maupun fasilitasnya,” tambah Yonathan.

Diketahui, temuan Pansus terhadap pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha disimpulkan sebagai berikut.

Ditemukan kelemahan dalam tata kelola manajemen RSUD baik dari aspek, perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan internal.

Banyak keputusan strategis tidak didukung oleh data akurat dan tidak melibatkan unsur teknis secara optimal.

Status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga belum diimplementasikan secara optimal sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan PMK No. 29/PMK.05/2020.

Beberapa komponen tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan kinerja tidak memenuhi standar BLUD.

Selain itu, ada dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Dewan Pengawas dan pejabat struktural RSUD, yang diduga berkaitan langsung dengan kepala daerah, serta terjadi rangkap jabatan yang melanggar prinsip tata kelola yang baik.

Pansus menemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan dana belanja tidak langsung, belanja obat tanpa prosedur permintaan unit terkait, serta pengadaan barang yang tidak melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Seluruh temuan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan mutu pelayanan kepada masyarakat, terbatasnya ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga menimbulkan defisit dan kerugian keuangan yang berpotensi membebani APBD. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved