ART Asal Sumba Dianiaya
Forum Perempuan Diaspora NTT Beri 4 Tuntutan Terkait Kasus Aniaya terhadap ART Intan di Batam
FPD NTT mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang ART asal Sumba Barat, NTT di Batam
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba.
Selama bekerja, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita oleh majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari.

Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.
Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.
Baca juga: Polisi Telusuri Motif Penganiayaan ART Intan Asal Sumba NTT di Batam, Majikan Laki-laki Kabur
“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.
Sere juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius, ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
ART asal NTT Dianiaya di Batam
POS-KUPANG.COM
Sere Aba
FPD NTT
ART Intan
Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam
TribunBreakingNews
ART Sumba Dianiaya Majikan di Batam, Satgas NTT Peduli Kepri Desak DPR Sahkan RUU PRT |
![]() |
---|
Air Mata Menetes, Memendam Rasa Ingin Bertemu Anak |
![]() |
---|
Kepala Dinas Ketenagakerjaan NTT: Intan ART Asal Sumba Berangkat ke Batam Secara Mandiri |
![]() |
---|
Respon Kasus Penyiksaan ART Asal NTT di Batam, Gavriel Novanto DPR RI Minta Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wagub NTT Telepon Kapolda Kepri, Kasus Majikan Aniaya ART Asal Sumba di Batam jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.