ART Asal Sumba Dianiaya
Fakta-fakta Kasus ART Asal Sumba Dianiaya Majikan di Batam
Forum Perempuan Diaspora (FPD) NTT mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, ART yang diniaya di Batam
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT.
Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.
Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba, Senin (23/6/2025), menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.
“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sere Aba dalam pernyataan sikap.
Baca juga: Polisi Telusuri Motif Penganiayaan ART Asal Sumba NTT di Batam, Majikan Laki-laki Kabur
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun Intan bekerja, dan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir. Pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.
Anggraini, kakak korban, menurut Sere Aba menceritakan kejadian itu. Korban dipukul dengan sapu dan obeng. Ia juga ditendang di bagian kepala, dada dan wajah hingga kemaluan.
"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba.

Selama bekerja, jelas Sere Aba, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita oleh majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari. Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.
Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat.
Baca juga: Viral ART Asal Sumba NTT Dianiaya Majikan di Batam hingga Babak Belur, Begini Kondisinya
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.
“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.

Sere Aba juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius, ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda.
Forum Perempuan Diaspora NTT menyatakan sikap dan tuntutan agar:
1. Aparat Penegak Hukum: Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.
2. Keadilan Maksimal: Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pemulihan Korban: Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.
4. Perlindungan PRT: Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya.
Paguyuban Flobamora Batam Turun Tangan
Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya.
Video yang memperlihatkan bagian wajah korban, terutama di bagian mata bonyok, bibir bengkak, viral di media sosial.
Di video lain, korban terlihat terbaring di rumah sakit.
Penganiayaan ART di Batam tersebut diketahui berawal dari laporan korban kepada Paguyuban Flobamora Batam.
Sebagai informasi, Tim dari Forum Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (Flobamora) turun tangan menangani kasus ini. Flobamora merupakan akronim dari nama pulau Flores, Sumba, Timor, dan Alor.
Laporan tersebut langsung ditanggapi paguyuban dengan mendatangi rumah tempat korban bekerja di Batam.
Jesicha, Anggota Flobamora mengatakan, pihaknya menerima informasi awal dari korban lewat pesan di handphone.
Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa
"Awalnya korban mengirimkan pesan lewat hp tetangga, masuk ke kita dan kita langsung mendatangi lokasi," kata Jesicha, Minggu (22/6/2025).
Ia mengatakan, dari keterangan Intan kepada Tim Flobamora, penganiayaan tersebut dilakukan oleh majikannya.
Bahkan, majikan meminta rekan kerjanya sesama ART untuk turut menganiaya korban.
“Majikan laki-laki kabur saat tim datang ke rumahnya. Istrinya dan salah satu teman kerja korban berhasil dijumpai,” ujarnya.
Sementara Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius mengatakan, pihaknya mewakili korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian.
"Korban menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota," kata Yulius.
Ia mengatakan, korban alami trauma pasca kejadian itu. Banyak lebam di tubuh korban.
"Yang paling parah di bagian mata korban, jadi korban masih menjalani perawatan," kata Yulius.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan unitnya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini.
Baca juga: LIPSUS: Bayi Meninggal di RSUD SoE TTS Diduga Karena Terlambat Dirujuk
"Korban masih dirawat di RS Elisabeth," kata Debby.
Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, Musa Mau yang dihubungi dari Kupang membenarkan itu. Dia berkata sejak, Minggu (22/6/2025) ia bersama paguyuban Flobamora di Batam sedang menyelesaikan persoalan itu.
"Betul. Kami sdh tangani dari semalam," kata dia dalam pesan di aplikasi percakapan. Musa mengaku akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.
Polisi Polres Barelang Berupaya Ungkap Motif Pelaku
Saat ini Polres Berelang, sedang menyelidiki apa potif kasus penganiayaan terhadap Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, NTT, yang dilakukan majikannya di Batam.
Diketahui sebelumnya, seorang ART di Batam bernama Intan asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Video yang memperlihatkan kondisi ART itu mengalami luka lebam pada bagian muka dan sejumlah bagian tubuhnya sempat viral di medsos.
Penganiayaan ART di Batam itu berlokasi di salah satu perumahan mewah di Sukajadi Blok 10 Nomor 40.
"Laporan sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian," Senin (23/6/2025).
Namun, pihak kepolisian belum dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Untuk inisial maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya lengkap, akan kami informasikan," jelas Debby Tri Andrestian.
Baca juga: LIPSUS: Tensi Darah AKBP Fajar Tinggi Eks Kapolres Ngada Pakai Rompi Orange 26 Ditahan di Rutan
Debby Tri Andrestian menjelaskan, polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini.
Terduga pelaku penganiayaan ART di Batam ini menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.
"Apa motifnya, alasan di balik kekerasan ini, semua masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung," ucap Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).
Terkait motif penyiksaan, AKP Debby Tri Andrestian menuturkan bahwa pihaknya juga masih mendalami alasan di balik aksi kekerasan yang dialami korban.
Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut polisi, kondisi korban secara umum stabil, namun masih dalam pemantauan dokter karena mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.
"Korban sedang dalam perawatan medis. Kami pastikan korban mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang dibutuhkan," ujar AKP Debby Tri Andrestian.
Majikan Laki-Laki Kabur
Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Intan diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di kawasan perumahan elite Sukajadi, Blok 10 No. 40 Kota Batam.
Peristiwa memilukan itu kini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian setelah korban diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Informasi awal menyebutkan, korban disiksa majikannya yang hanya dikenal dengan sebutan 'Ibu Ros'.
Ironisnya, salah satu teman kerja Intan yang juga ART di rumah tersebut, diduga ikut melakukan penganiayaan atas perintah sang majikan.
Baca juga: FPD NTT Jakarta Serukan Pemulihan Psikologis Korban Kekerasan Seksual Kapolres Ngada
Tim Flobamora Batam menceritakan awal mula mereka mendapat informasi dan mendatangi korban yang masih di rumah majikannya.
Peristiwa ini terungkap setelah Tim Flobamora Batam, komunitas warga NTT di Batam, mendapat laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (22/6/2025).
Saat tiba di lokasi, tim sempat bertemu dengan korban, namun majikan laki-laki diketahui kabur saat mengetahui kedatangan tim.
"Kami langsung turun ke rumah majikan dan berhasil menemui korban. Saat itu kondisi korban dalam keadaan lemah dan penuh luka. Majikan laki-laki kabur, tapi istri majikan dan ART lainnya berhasil dijumpai,” ungkap salah satu anggota tim Flobamora.
Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan proses hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sekira pukul 11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, malam harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan polisi (LP).
Sementara, majikan sudah diamankan petugas dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sampai pukul 21.00 WIB, saya masih koordinasi dengan Bapak Kapolres. Beliau memastikan bahwa majikan sudah diamankan dan sedang diperiksa. Kami percayakan proses hukum kepada aparat, dan PK NTT akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.
Baca juga: LIPSUS: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dasyat Semburkan Abu 10 Km Warga Lari Berhamburan
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Luka-luka di tubuh korban tengah ditangani oleh tim medis, dan korban juga direncanakan akan mendapatkan pendampingan psikologis mengingat trauma yang dialami.
Komunitas NTT di Batam menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan moril bagi Intan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
"Kita semua terpukul dengan kejadian ini. Tapi kita harus pastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai hukum."
"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, apalagi yang berasal dari daerah-daerah yang rentan,” kata Balawanga. (tribun/fan)
kuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
ART asal NTT Dianiaya di Batam
FPD NTT Jakarta
POS-KUPANG.COM
ART Intan
TribunBreakingNews
ART Asal Sumba Dianiaya
ART Sumba Dianiaya Majikan di Batam, Satgas NTT Peduli Kepri Desak DPR Sahkan RUU PRT |
![]() |
---|
Air Mata Menetes, Memendam Rasa Ingin Bertemu Anak |
![]() |
---|
Kepala Dinas Ketenagakerjaan NTT: Intan ART Asal Sumba Berangkat ke Batam Secara Mandiri |
![]() |
---|
Respon Kasus Penyiksaan ART Asal NTT di Batam, Gavriel Novanto DPR RI Minta Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wagub NTT Telepon Kapolda Kepri, Kasus Majikan Aniaya ART Asal Sumba di Batam jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.