Ende Terkini

Kontraktor di Ende Ngamuk Tagih Janji Bupati Ende untuk Bayar Uang Proyek Rp 49 Miliar

Kedatangan kontraktor untuk menagih janji pemerintah yang akan membayar sisa uang proyek yang belum dibayarkan kepada mereka senilai Rp 49 Miliar.

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
TAGIH JANJI – Para kontraktor di Kabupaten Ende kembali mendatangi Kantor Bupati Ende, Senin (16/6/2025). Mereka mempertanyakan janji pemerintah yang mau merealisasikan pembayaran pekerjaan fisik yang telah diselesaikan puluhan kontraktor tersebut pada tahun 2024 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende kembali mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk disana. Kedatangan mereka untuk menagih janji pemerintah yang akan membayar sisa uang proyek yang belum dibayarkan kepada mereka senilai Rp 49 Miliar.

Tiba di Kantor Bupati Ende, Senin (16/6), merekamasuk ke dalam ruangan BPKAD. Disana para kontraktor itu ngotot ingin bertemu dengan Sekertaris BPKAD, Filomena Irene dan Sekda Ende, Agustinus G Ngasu.

Mereka mempertanyakan janji pemerintah yang mau merealisasikan pembayaran pekerjaan fisik yang telah diselesaikan puluhan kontraktor tersebut pada tahun 2024 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Uang Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor di Ende Ngamuk di Kantor Bupati

Disana, mereka berteriak dan beberapa diantaranya menendang sebuah lemari besi yang ada di depan ruang BPKAD. Mereka memaksa masuk untuk bertemu Sekretaris BPKAD, Filomena Irene yang saat itu masih menerima tamu.

Beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang sedang berjaga di Kantor Bupati Ende pun, langsung berdatangan dan berjaga di sekitar ruangan BPKAD. Nampak Plt Kasat Pol PP, Geby Dala, hadir disana. 

TAGIH JANJI – Para kontraktor di Kabupaten Ende kembali mendatangi Kantor Bupati Ende, Senin (16/6/2025). Mereka mempertanyakan janji pemerintah yang mau merealisasikan pembayaran pekerjaan fisik yang telah diselesaikan puluhan kontraktor tersebut pada tahun 2024 lalu.
TAGIH JANJI – Para kontraktor di Kabupaten Ende kembali mendatangi Kantor Bupati Ende, Senin (16/6/2025). Mereka mempertanyakan janji pemerintah yang mau merealisasikan pembayaran pekerjaan fisik yang telah diselesaikan puluhan kontraktor tersebut pada tahun 2024 lalu. (POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO)

Setelah menunggu beberapa saat, beberapa orang perwakilan kontraktor akhirnya diijinkan masuk ke dalam ruangan Filomena Irene. Mereka ditemani  Plt Kasat Pol PP, Gebu Dala. Dalam pertemuan itu tanpa kehadiran Sekda Agustinus.

Kepada Sekretaris BPKAD, Filomena Irene, perwakilan kontraktor meluapkan kemarahan mereka. Mereka tetap menagih janji pemerintah yang akan merealisasikan pembayaran uang pekerjaan fisik tahun 2024 sebesar Rp 49 miliar.

Saat itu, Mereka mendesak Filomena segera membayar uang mereka. Karena berdasarkan pernyataan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda pada tanggal 3 Juni 2025 lalu, bahwa tunggakan itu masih menjadi hutang Pemkab Ende.

Baca juga: Ngamuk di Kantor Bupati Ende, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung Sekolah

Mereka mengungkapkan dampak ekonomi yang mereka alami akibat belum menerima pembayaran uang dari pemkab Ende. Mereka mengalami kesulitan untuk membiaya pendidikan anak sekolah hingga rumah mereka yang disita pihak bank. 

Abdul Manaf, Direktur CV Sekina usai pertemuan panas tersebut membeberkan hasil pertemuan dengan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda pada 3 Juni 2025 lalu, di ruangan bupati.

"Jadi pada saat itu Pak Bupati jelaskan ke kami bahwa data yang mereka akan bayar itu sesuai data hasil review APIP, beliau langsung tunjuk hasil review APIP itu ke kami. Terus menurut beliau, total yang akan dibayarkan berdasarkan hasil review APIP itu sekitar Rp 8 miliar, saya menjawab Pak Bupati pada saat itu, Pak Bupati bayar itu untuk mengurangi emosinya para rekanan ini," ujar Abdul Manaf.

Dikatakan Abdul Manaf, pembayaran uang rekanan sebesar Rp 8 miliar berdasarkan review APIP tersebut baru untuk pekerjaan fisik di Dinas P dan K yang sudah selesai 100 persen. Dia merupakan kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisik di Dinas P dan K Kabupaten Ende. 

Baca juga: Respon Bupati Ende 4 OPD Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan Soal Utang Rp 49 Miliar

"Pada saat itu beliau (red: Bupati Ende) bilang, setelah tanggal 3 Juni ini saya akan panggil BPKAD untuk proses. Beliau ini kan tidak tahu administrasinya seperti apa seperti yang dijelaskan Ibu Ivin jelaskan didalam tadi jadi lamanya sampai kami antre lagi di tanggal 16 ini ni karena belum terkuncinya anggaran artinya belum selesai begitu, karena penjelasan Ibu Ivin tadi itu kan karena bahwa ini bukan satu OPD yang ada ini sekitar 24 OPD yang harus dibayar semua," jelas Abdul Manaf. (bet)

 

Pemerintah Janji Akan Membayar

SEKRETARIS BPKAD Ende, Filomena Irene, dihadapan para kontraktor mengatakan akan membayar sesuai dengan permintaan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yakni berdasarkan hasil review APIP namun Ia mengakui keterlambatan pembayaran tersebut terkendala Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 

Dijelaskan Filomena Irene, review itu sudah diterima tetapi prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

“Kami maunya cepat juga untuk dibayar cuman didalam Perkada ini menyangkut bukan hanya satu OPD tetapi ada beberapa dinas yang harus kita selesaikan,” kata Filomena Irene.

Karena ini tahun anggaran 2024, kata Filomena Irene, mereka plotkan kembali ke anggaran 2025. 

Baca juga: Uang Kontraktor Rp 49 Miliar Belum Dibayar, Lima Kadis di Ende Diperiksa Kejaksaan 

“Ini didalam APBD 2025 seharusnya secara normalnya dia di perubahan tetapi karena kita ada peluang ruangnya efisiensi kemarin sehingga kita isi di ruang Perkada efisiensi ini, itu mekanismenya dan Perkadanya sudah dalam proses," jelas Filomena Irene.

Filomena Irene menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penginputan semua paket kegiatan sesuai review APIP dan berjanji bakal segera menyelesaikan pembayaran pada bulan Juni 2025 ini.

"Saya tidak bisa menyampaikan tanggal berapa tetapi kami akan berusaha secepatnya, secara mekanisme bahwa karena ini tahun anggaran 2024, kami harus menginput kembali seluruh paket kegiatan yang ada di 2024 itu untuk dituangkan di APBD 2025 untuk dasar pembayarannya, kalau tidak ada APBD 2025 kita tidak bisa tarik SP2D nya, saya minta maaf mungkin mekanismenya ini kami terlambat karena kami harus menyesuaikan bukan cuman satu OPD tetapi semua OPD yang tertuang di Perkada," jelas Filomena Irene. 

Baca juga: Pemkab Ende Belum Bayar Uang Kontraktor, Totalnya Mencapai Rp 49 Miliar

Filomena Irene juga menyampaikan permohonan maaf kepada kontraktor yang berulang kali mendatangi Kantor Bupati Ende guna mempertanyakan masalah tersebut. 

"Semua kebijakan dan keputusan tetap ada di Pak Bupati, secara teknisnya kami hanya bisa melaksanakan saja," ujar Filomena Irene, kepada wartawan usai pertemuan tersebut. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved