Ende Terkini

Kontraktor di Ende Ngamuk Tagih Janji Bupati Ende untuk Bayar Uang Proyek Rp 49 Miliar

Kedatangan kontraktor untuk menagih janji pemerintah yang akan membayar sisa uang proyek yang belum dibayarkan kepada mereka senilai Rp 49 Miliar.

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
TAGIH JANJI – Para kontraktor di Kabupaten Ende kembali mendatangi Kantor Bupati Ende, Senin (16/6/2025). Mereka mempertanyakan janji pemerintah yang mau merealisasikan pembayaran pekerjaan fisik yang telah diselesaikan puluhan kontraktor tersebut pada tahun 2024 lalu. 

Pemerintah Janji Akan Membayar

SEKRETARIS BPKAD Ende, Filomena Irene, dihadapan para kontraktor mengatakan akan membayar sesuai dengan permintaan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yakni berdasarkan hasil review APIP namun Ia mengakui keterlambatan pembayaran tersebut terkendala Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 

Dijelaskan Filomena Irene, review itu sudah diterima tetapi prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

“Kami maunya cepat juga untuk dibayar cuman didalam Perkada ini menyangkut bukan hanya satu OPD tetapi ada beberapa dinas yang harus kita selesaikan,” kata Filomena Irene.

Karena ini tahun anggaran 2024, kata Filomena Irene, mereka plotkan kembali ke anggaran 2025. 

Baca juga: Uang Kontraktor Rp 49 Miliar Belum Dibayar, Lima Kadis di Ende Diperiksa Kejaksaan 

“Ini didalam APBD 2025 seharusnya secara normalnya dia di perubahan tetapi karena kita ada peluang ruangnya efisiensi kemarin sehingga kita isi di ruang Perkada efisiensi ini, itu mekanismenya dan Perkadanya sudah dalam proses," jelas Filomena Irene.

Filomena Irene menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penginputan semua paket kegiatan sesuai review APIP dan berjanji bakal segera menyelesaikan pembayaran pada bulan Juni 2025 ini.

"Saya tidak bisa menyampaikan tanggal berapa tetapi kami akan berusaha secepatnya, secara mekanisme bahwa karena ini tahun anggaran 2024, kami harus menginput kembali seluruh paket kegiatan yang ada di 2024 itu untuk dituangkan di APBD 2025 untuk dasar pembayarannya, kalau tidak ada APBD 2025 kita tidak bisa tarik SP2D nya, saya minta maaf mungkin mekanismenya ini kami terlambat karena kami harus menyesuaikan bukan cuman satu OPD tetapi semua OPD yang tertuang di Perkada," jelas Filomena Irene. 

Baca juga: Pemkab Ende Belum Bayar Uang Kontraktor, Totalnya Mencapai Rp 49 Miliar

Filomena Irene juga menyampaikan permohonan maaf kepada kontraktor yang berulang kali mendatangi Kantor Bupati Ende guna mempertanyakan masalah tersebut. 

"Semua kebijakan dan keputusan tetap ada di Pak Bupati, secara teknisnya kami hanya bisa melaksanakan saja," ujar Filomena Irene, kepada wartawan usai pertemuan tersebut. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved