Pengungsi eks Timtim ke Gubernur NTT

Pemerintah Provinsi NTT Tindaklanjuti Penolakan 2.100 rumah oleh Warga eks Timor Timur 

Pemprov NTT akan menindaklanjuti penolakan dari warga eks Timor Timur tentang rencana relokasi ke perumahan 2.100 di Desa Kiumase Kabupaten Kupang

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT.  

"Sehingga perlu diperjelas dulu. 2.100 itu bantuan atau relokasi. Kalau relokasi masyarakat menolak, bukan karena tidak layak tapi karena mereka tidak mau. Kalau bantuan maka jangan ada paksaan. Mereka tetap di Naibonat, tapi terserah mau menerima atau tidak, kalau itu bantuan," kata Syahrul Sukwan

Persoalan lainnya adalah menyangkut tenaga kerja yang bekerja di perumahan 2.100. Menurut Hendri, selaku Koordinator Umum (Kordum) ANDB, banyak pekerja mengeluh karena upah tidak layak dan banyaknya intimidasi. 

Menurut Hendri, para pekerja yang ada justru direkrut tidak melalui prosedur yang tepat. Perusahaan yang menaungi adalah BUMN. Namun, pekerja didatangkan oleh sebuah ormas yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan perumahan. 

"Kita minta ada pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk para buruh," kata Hendri

Hendri juga menekankan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT untuk segera melakukan pengawasan terhadap persoalan lainnya dalam pembangunan perumahan tersebut. 

Baca juga: Irjen Kementerian PKP Sebut Proyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Terindikasi Korupsi

Syahrul Sukwan menambahkan, agar dibatalkan skema TORA dan mendorong penerapan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis secara Lengkap. Sebab, TORA memiliki batas waktu pada penggunaan dan tentu menyulitkan masyarakat dikemudian hari. 

Usai mendengar aspirasi dari warga, Kanisius Mau memberi kesempatan kepada Beny Nahak untuk menyampaikan pandangan dari Pemerintah Provinsi NTT.

Menurut Beny Nahak, persoalan ketidak layakan rumah di Kiumase kini sedang ditindaklanjuti oleh para pihak, termasuk perbaikan pada bangunan yang rusak. 

Beny Nahak menyebut, perumahan itu dibangun oleh Pemerintah Pusat. Ia mendapat informasi kalau sedang dibenahi pada bangunan yang rusak pada beberapa titik. 

Baca juga: 2.100 Rumah untuk Warga eks Timor Timur di NTT Rampung Berdiri di Atas Lahan 92,66 Hektar

"Kami koordinasikan. Kami tindaklanjuti dengan yang menangani persis perumahan, adalah Balai Perumahan Kementerian PRKP. Pemda Provinsi pasti akan membantu. Karena kehadiran Balai untuk membantu masyarakat, termasuk bapa mama sekalian," ujar Beny Nahak

Beny Nahak berkata, dirinya sangat memahami dengan kondisi masyarakat di Naibonat. Ia sepakat dengan keluhan yang dialami masyarakat setempat. Sejauh ini, kata dia, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dari sisi sosial maupun perumahan. 

Dia menyebut, pembangunan perumahan itu tentu sudah melakukan kajian dari awal. Namun, ia tidak terlalu mengikuti perihal pembangunan itu. Saat ini, ia tengah mempelajari perumahan itu. 

DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT. 
DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT.  (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Beny Nahak mengaku sudah menghubungi Kepala Balai Perumahan. Informasinya kalau Balai Perumahan sudah berada di lokasi perumahan untuk mengecek kelayakan rumah. 

"Saya sudah kali turun kesana. Beberapa rumahnya memang lahannya kecil. Tapi untuk lahan pertanian, peternakan itu agak susah. Memang awal-awal tinggal disana mengalami kesulitan karena sekolah belum ada disana, puskesmas. Saya yakin kedepan Pemerintah akan melengkapi fasilitas itu," ujar Beny Nahak. 

Baca juga: Pemerintah Pusat Siap Bangun 2.100 Rumah Tipe 36 Buat Warga Eks Timor Timur

Beny Nahak meminta masyarakat untuk bersabar dan Pemerintah berjanji untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bisa diselesaikan. Beny menyebut, lahan yang ada pun akan didorong agar memiliki kepastian kepemilikan. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved