Pengungsi eks Timtim ke Gubernur NTT

BREAKING NEWS: Aliansi Nasional Demokrasi Baru Tolak 2.100 Rumah untuk Pengungsi Eks Timtim

Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/6/2025) pagi. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/6/2025) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/6/2025) pagi. 

Masa aksi merupakan gabungan dari berbagai organisasi dan masyarakat eks Timor Timur yang berada di wilayah Naibonat Kabupaten Kupang. 

ANDB menuntut agar Pemerintah bisa memberi kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga selama puluhan tahun. Kehadiran negara mengklaim kepemilikan tanah di lokasi itu justru membuat kegaduhan. 

Warga beralasan kalau penempatan tanah itu sebetulnya diberikan negara untuk warga yang memilih bergabung ke Indonesia pasca gejolak Timor Timur. 

DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT. 
DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT.  (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Pola relokasi yang dilakukan ke Burung Unta di Fatuleu adalah gagasan yang tidak cocok. Sebab, itu bagian dari pemaksaan. Apalagi, kualitas dari bangunan itu pun sangat buruk. 

Disamping tempat relokasi juga tidak menyediakan atau ikut menunjang kehidupan sosial budaya masyarakat seperti lahan pertanian dan lainnya. 

Setelah berorasi hampir satu jam lebih, masa aksi diterima perwakilan Pemerintah Provinsi NTT di ruang asisten I Kantor Gubernur NTT. 

Baca juga: Kajati NTT Ragukan Kualitas Bangunan Rumah Bagi Pejuang Eks Timtim di Kabupaten Kupang

Henry seorang orator mengatakan, sudah ada dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi untuk melihat dan menguji hunian rumah 2.100 yang berada di Burung Unta Kabupaten Kupang. Henry juga meminta agar relokasi itu tidak dilakukan karena tidak memenuhi aturan. 

Dalam skema TORA yang dianggap redistribusi lahan itu sangat merugikan masyarakat. Karena skema itu tidak memberi kepastian kepemilikan tanah yang bisa diwariskan ke generasi selanjutnya. 

"Kami meminta pihak pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah agar segera menuntaskan semua yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Henry. 

Henry meminta Pemerintah Provinsi NTT agar hadir untuk melihat para buruh di Burung Unta yang selama ini kerap mendapatkan berbagai masalah. Bahkan ada buruh yang tidak dibayar upah maupun perlakuan lainnya. 

Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Tindaklanjuti Penolakan Warga eks Timor Timur 

Dinas Ketenagakerjaan NTT perlu turun tangan untuk melihat itu sekaligus melakukan pengawasan yang ketat. Dinas teknis untuk bisa melakukan pengawasan secara ketat dari sisi upah dan kesejahteraan buruh. 

"Perlu dilakukan pengawasan, upah tidak layak. Lebih menyakitkan bantuan itu justru dikorupsi. Kami menuntut agar bapa Gubernur untuk bersikap," kata Henry. 

"Kami sudah 27 tahun tapi sampai hari ini tidak dilihat. Hak kami tidak diperhatikan. Hak kami dirampas. Kami mau dipindahkan ke Burung Unta, tidak ada akses. Kami datang kesini sebagai warga NKRI. Pak Gubernur tolong perhatikan kami warga yang masih bertahan di Naibonat," ujar seorang perwakilan demonstrasi. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved