Kapolres Ngada Cabuli Anak

Sudah Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Segera Diserahkan ke Kejati NTT

Dalam surat yang diterima pihaknya disampaikan tempat kejadian tindak asusila tersebut di salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TIBA - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman (baju putih) Saat Tiba di Bandara El Tari Kupang 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Rabu (21/5/2025) mengumumkan berkas perkara mantan Kapolres Ngada itu kini sudah terpenuhi.

"Bahwa oleh karena syarat formil dan syarat materiil telah terpenuhi dalam berkas perkara eks Kapolres Ngada maka pada hari ini berkas sudah di nyatakan P21," kata Raka Putra.
Berkas yang baru dinyatakan lengkap itu, karena dari BAP saksi, ahli dan tersangka, ada unsur pasal sangkaan yang belum terpenuhi. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved