Opini
Opini: Destinasi Wisata Sumba, Masalah dan Pengelolaan
Masyarakat tidak hanya dididik berbahasa asing tetapi perlu sikap dan cara berinteraksi yang baik dan benar dengan orang lain teristimewa orang asing.
Oleh: Rm. Polikarpus Mehang Praing, Pr
Tinggal di Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui, Kupang - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Pulau Sumba adalah pulau indah yang terkenal. Tahun 2018 Majalah FOCUS Jerman menobatkan Pulau Sumba sebagai the best beautiful island in the world. Sumba pulau terindah di dunia.
Sumba memiliki alam yang mempesona; padang sabana, pantai, rumah adat, tarian, budaya berkuda, pesta pasola dan sebagainya. Banyak orang, dalam maupun luar negeri, yang suka berkunjung.
Kini menjadi destinasi wisata yang istimewa. Atas hal ini, layak dan pantas, bila pemerintah dan masyarakat Sumba, selain bangga, tetapi memiliki gagasan besar dan konkret di sektor pariwisata.
Tidak dipungkiri sektor pariwisata adalah penyumbang yang cukup besar untuk pendapatan atau pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah.
Baca juga: Viral Wisatawan Dipalak, Wabup Sumba Barat Daya Sebut Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro Menyesal
Pariwisata bisa menciptakan lapangan kerja atau peluang kerja bagi masyarakat setempat, baik langsung maupun tidak langsung seperti jasa hotel, restoran, pemandu wisata, toko souvenir dan lain-lain.
Ini juga sumber devisa bagi negara atau daerah demi memperlancar pembangunan infrastruktur dan investasi lainnya seperti jalan raya, bandara, pelabuhan dan sarana transportasi lainnya. Tak pungkiri juga merangsang sektor pertanian dan industri kreatif.
Indonesia sudah menjelaskan hakekat pariwisata. Ada Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 2009.
Pada Bab II Pasal 4 menjelaskan tujuan mulia kepariwisataan; meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran; melestarikan alam, Iingkungan, dan sumber daya; memajukan kebudayaan; mengangkat citra bangsa
Pariwisata juga memupuk rasa cinta tanah air; memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan mempereratpersahabatan antarbangsa.
Ada prinsip-prinsipnya di Pasal 5; menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan
Menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal; memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas; memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup; memberdayakan masyarakat setempat.
Menjamin keterpaduan antarsektor, antardaerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antar pemangku kepentingan.
Mematuhi kode etik kepariwisataan dunia dan kesepakatan internasional dalam bidang pariwisata; Dan memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, masalah yang dialami wisatawan di Sumba beberapa waktu lalu, dengan video yang dipublikasikan dan viral dari Instagram bernama Jajago Keliling Indonesia, patut diperhatikan dan jangan dianggap sepele.
| Opini: Ketika Nietzsche Bertemu Paskah- Siapa yang Sebenarnya Mati? |
|
|---|
| Opini: Resiliensi Lereng Pertanian |
|
|---|
| Opini: Salib Diarak Luka Dibiarkan- Refleksi Jumat Agung dari Matius 27:32–56 |
|
|---|
| Opini: Gejolak Energi, Daya Beli dan Perlindungan Warga Rentan |
|
|---|
| Opini: Agenda Nasional Melaju Cepat, APBD Masih di Tempat- |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polikarpus-Mehang-Praing1.jpg)