Opini
Opini: Menciptakan Wajah Baru Pariwisata NTT
Destinasi wisata Labuhan Bajo dipromosikan dengan memasarkan brand pariwisatanya yakni Enchanting Labuhan Bajo.
Oleh: Albert Novena, SVD
Tinggal di Ledalero Maumere, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Labuhan Bajo, Flores adalah satu destinasi wisata super prioritas di Provinsi Nusa Tenggara Timr (NTT) dan. Nama Labuhan Bajo dalam dunia pariwisata menjadi lebih terkenal dibandingkan NTT.
Destinasi wisata Labuhan Bajo dipromosikan dengan memasarkan brand pariwisatanya yakni Enchanting Labuhan Bajo.
Simbol dasarnya seekor varanus ditambah aksesorisnya berwarna-warni dan diharapkan meresap dalam benak wisatawan internasional terutama wisatawan kaya agar datang menikmati masa liburannya di kawasan wisata ini.
Supaya brand itu bisa bertahan tentu perlu ada perawatannnya kontinu dalam menghadapi berbagai benturan kerawanan, entah dari alam, sosial, budaya, politik, ekonomi, wabah penyakit dan lain-lainnya.
Proses branding
Suatu brand, layaknya satu trade mark (merek dagang), mengungkapkan kualitas nilai marketable suatu produk.
Suatu brand pariwisata tentu tidak timbul tiba-tiba melainkan sudah melalui suatu proses pengamatan dan penelitian mendalam oleh suatu lembaga think tank.
Studi melibatkan berbagai stakeholders kepariwisataan baik pemerintah maupun swasta mengenai potensi obyek dan daya tarik wisata dalam satu wilayah destinasi, menyangkut aspek 5 H yakni habitat (keindahan alam, flora dan fauna), heritage (kekayaan budaya dan kearifan lokal), history (seperti artefak, monumen sejarah etnis, museum), handicraft (seperti hasil kerajinan tangan, fashion) dan human resources atau kualitas sumber daya manusianya.
Berbagai potensi wisata itu harus dapat menunjukkan keasliannya serta keunggulannya, baik kompetitif maupun komparatif terhadap wilayah detinasi lainnya (Yudisseno, R.K.2019, p.7-9).
Kerja sama Pentahelix
Agar efektifitas dan efisiensi brand itu bisa terjamin selanjutnya tentu harus didukung dengan kerja sama rapi, teratur dan setara antara berbagai komponen stake holders dari pentahelix pariwisata yakni pemerintah, pebisnis pariwisata, kalangan akademisi, masyarakat dan media sosial (Burhan Bungin,2015,p.147-149).
Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator guna menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan usaha kepariwisataan daerahnya sesuai peraturan dan Undang-Undang Kepariwisataan yang belaku.
Dalam kebijakan politik pembangunan pariwisata, patut diperhatikan keseimbangan antara pembangunan pariwisata beorientasi pertumbuhan dan berorientasi pemerataan.
Orientasi pertumbuhan mengutamakan perolehan devisa bagi negara dari usaha usaha para investor.
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.