Sumba Timur Terkini

Pemkab Sumba Timur Dorong Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Ia juga mendorong terbentuknya satuan tugas agar setiap laporan yang diterima, dan ditindaklanjuti tanpa proses damai.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani saat menghadiri Musyawarah Cabang ke-III Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa (27/5/2025).

Yonathan mengatakan bahwa pemda telah melakukan pertemuan dengan Kapolres dan pihak Kejaksaan di Waingapu untuk membahas upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ia juga mendorong terbentuknya satuan tugas agar setiap laporan yang diterima, dan ditindaklanjuti tanpa proses damai.

“Kita akan tindak tegas. Saya sudah bicara dengan Kapolres dan Kejaksaan, kita harus bentuk satgas. Jadi setiap laporan yang masuk harus ditindak, dan tidak boleh ada proses damai. Proses damai boleh berjalan, tetapi proses hukum juga tetap harus berjalan,” katanya.

Untuk perlindungan terhadap korban, pemda tengah memaksimalkan peran rumah aman.

Saat ini, Sumba Timur memiliki dua rumah aman. Satu dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan satu lagi di bawah yayasan.

“Kita akan memaksimalkan rumah aman. Saat ini ada dua rumah aman. Satu di bawah pemda, satu lagi di bawah yayasan. Kami sudah bertemu dan siap bekerja sama, berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Diketahui, DP3A menerima laporan sejumlah 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk sejak 2024.

Baca juga: Tim Samsat Lakukan Jempola ke OPD Lingkup Pemkab Sumba Timur, Total 914 Unit Ranmor Dinas Menunggak

“Sebanyak 14 kasus yang diterima adalah kasus perempuan dan anak. Diterima dan didampingi sejak tahun 2024,” kata Plt. Kepala Dinas DP3A Tamu Umbu Pingngiai kepada POS-KUPANG.COM, Senin (19/5).

Ia menjelaskan, DP3A Sumba Timur memiliki rumah perlindungan yang dilengkapi tenaga perawat, serta pendamping psikolog dan psikiater.

Ia berharap, para korban bisa datang jika membutuhkan pendampingan.

Umbu Tamu juga menjelaskan, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Sementara, Yayasan Solidaritas Bersama untuk Tanah Sumba (Sabana) Sumba saat ini mendampingi sembilan korban kekerasan seksual.

Para pelaku berasal dari beragam latar belakang. Ada orang tua kandung, teman sebaya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga keluarga dekat.

Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami mengatakan bahwa korban yang didampingi berusia antara 5 hingga 16 tahun.

Dua kasus di antaranya telah dilaporkan ke Polres Sumba Timur. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved