Sumba Timur Terkini

Tim Samsat Lakukan Jempola ke OPD Lingkup Pemkab Sumba Timur, Total 914 Unit Ranmor Dinas Menunggak

Sesuai data, terdapat 914 unit kendaraan Dinas milik Pemkab Sumba Timur, terkategori menunggak, terlambat dan yang telah jatuh tempo

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
SERAHKAN DATA- Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktavianus Mare SS menyerahkan data tunggakan pajak ranmor dinas kepada Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, S.T., M.T 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Dalam upaya menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemkab Sumba Timur, Tim Samsat melakukan kegiatan Jempola atau Jemput Bola Pelayanan Pajak Kendaraan.

Dipimpin langsung Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktavianus Mare SS, tim Samsat Sumba Timur mendatangi satu per satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun kegiatan jempola ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 23 - 27 Mei 2025.

Oktavianus Mare SS saat menghubungi POS-KUPANG.COM dari Waingapu, Kamis (29/5/2025) menjelaskan, tim Samsat Sumba Timur selain melakukan penagihan juga menyampaikan sosialisasi tentang pelaksanaan Opsen dan sadar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan selama empat hari diawali di lingkup kantor bupati dengan pusat pelayanan di Kantor Bapenda, di lanjutkan ke Dinas Kesehatan dan juga Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: Samsat Sumba Timur NTT Terapkan Inovasi Si Cantika, Gugah Pemilik Ranmor Taat Pajak

Menurutnya, hal ini menindakkanjuti data tunggakan kendaraan dinas yang diserahkan Tim Samsat Sumba Timur, pada tanggal 5 Mei 2025 kepada Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, S.T., M.T. yang disaksikan Wakil Bupati  Yonathan Hani, S.Kom., M.A.P. di ruang kerja Bupati Sumba Timur.

Sesuai data, terdapat 914 unit kendaraan Dinas milik Pemkab Sumba Timur, terkategori menunggak, terlambat dan yang telah jatuh tempo, baik roda dua maupun roda empat, tersebar hampir di seluruh Perangkat Daerah.

Realisasi dari kegiatan Jempola, ada 135 unit kendaraan Dinas baik, roda dua maupun roda empat langsung.melunasi Pajak kendaraan melalui Pelayanan Samsat Keliling maupun di loket Samsat.

Diharapkan, pengelolaan dokumen dan alokasi anggaran untuk pelunasan dan oengurusan dokumen Pajak Kendaraan dikelola dalam satu pintu, sehingga koordinasi dan proses pelunasan tidak rumit dan sulit seperti saat ini, guna mewujudkan kendaraan Dinas bebas dari tunggakan dan keterlambatan pajak.kendaraaan.

Ia juga mengajak, ASN Sumba Timur menjadi pelopor dan teladan taat pajak kendaraan bermotor di Sumba Timur.

Baca juga: Samsat Sumba Timur Raih Prestasi Spektakuler, Terjadi Peningkatan Realisasi Penerimaan PKB 2024 

Ia meminta agar semua pihak menggaungkan untuk stop membeli kendaraan bekas dari luar wilayah NTT, karena tidak memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah dan juga menguras qoota Bahan Bakar Kendaraan bermotor (BBM.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved