NTT Terkini

Seruan Keras Para Korban Fretelin, IFAV kepada PBB, ICC, Lembaga HAM, Otoritas Eks Timtim

JIFAV atau Justice for Apodeti Victims, menyampaikan tiga seruan sikap kepada komunitas internasional, PBB, Mahkamah Pidana  Internasional

|
POS KUPANG/OMDSMY NOVEMY LEO
JIFAV - Presiden dan Sekjen JIFAV dan anggota. JIFAV sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Usai Deklarasi, JIFAV atau Justice for Apodeti Victims, menyampaikan tiga seruan sikap kepada dunia, yakni kepada komunitas internasional, termasuk PBB, Mahkamah Pidana  Internasional (ICC), lembaga HAM, dan otoritas eks Timtim, negara-negara sahabat serta media global.

Seruan JIFAV itu dibacakan oleh Santiago Cardoso, dalam Deklarasi JIFAV di Kupang, Selasa (27/5/2025).

Deklarasi JIFAV dilakukan bertepatan dengan peringatan 51 tahun berdirinya APODETI, yang akan menjadi momentum reflektif bagi keluarga besar Apodeti dan para penyintas kekerasan politik di timor timur pada periode 1975-1976.

Baca juga: Deklarasi JIFAV, Olgario Soares Perjuangkan Keadilan Hukum Atas Pelanggaran HAM oleh FRETILIN

Hadir dalam acara Deklarasi JIFAV, Presiden JIFAV, Olgario Miguel Soares dan Sekjen JIFAV, Basmeri, serta para tokoh dan sesepuh Apodeti.

Presiden JIFAV, Olgario Miguel Soares, menjelaskan, JIFAV merupakan sebuah komunitas yang dibentuk keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETILIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang saat ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah.

OLGARIO SOARES - Presiden Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes (JIFAV), Olgario Miguel Osorio Soares, saat Deklarasi JIFAV, di Kupang, Provinsi NTT, Selasa (27/5/2025).
OLGARIO SOARES - Presiden Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes (JIFAV), Olgario Miguel Osorio Soares, saat Deklarasi JIFAV, di Kupang, Provinsi NTT, Selasa (27/5/2025). (POS KUPANG/EUGENIUS BORO)

Sementara itu, Seruan JIFAV yang dibacakan oleh Santiago Cardoso, menyebutkan, untuk keadilan bagi para korban kekejaman FRETILIN 1975-1976, kami, keluarga besar Apodeti dan para penyintas kekejaman FRETILIN di  Timor Timur, dengan ini menyerukan kepada hati nurani dunia agar tidak lagi  membiarkan sejarah dibiaskan, kebenaran dikubur, dan para korban dilupakan,” kata Santiago Cardoso.

Lebih lanjut Santiago Cardoso mengatakan, selama hampir lima dekade, penderitaan mereka dikaburkan oleh narasi politik  yang hanya menguntungkan satu pihak. Kekejaman terhadap rakyat yang  memilih jalan integrasi telah diabaikan dalam agenda-agenda rekonsiliasi dan  pengadilan.

Kini kami bangkit untuk menuntut keadilan. Karena itu, JIFAV menyerukan tiga hal penting kepada dunia.

Pertama, kepada komunitas internasional, termasuk PBB, Mahkamah Pidana  Internasional (ICC), lembaga HAM, dan negara-negara sahabat, untuk mendukung pengungkapan kebenaran sejarah dan  penyelidikan independen terhadap kejahatan kemanusiaan yang  dilakukan oleh FRETILIN tahun 1975–1976.

Dan memfasilitasi proses hukum atas para pelaku kejahatan yang  selama ini dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban.

JIFAV - Presiden dan Sekjen JIFAV dan anggota. JIFAV sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah
 
JIFAV - Presiden dan Sekjen JIFAV dan anggota. JIFAV sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah   (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

“Kedua, kepada otoritas yang kini berkuasa di wilayah bekas Provinsi Timtim, serta kepada Pemerintah Portugal sebagai mantan colonial, untuk secara jujur mengakui bahwa telah terjadi pembantaian, dan  penyiksaan terhadap rakyat Timor Timur yang tidak berpihak kepada FRETILIN,” kata Santiago Cardoso.

Berikutnya, agar otoritas yang berkuasa di bekas Provinsi Timtim itu untuk meminta maaf secara resmi dan membuka akses terhadap  arsip kolonial dan dokumen militer yang relevan. Serta bisa memberikan bentuk reparasi moral dan simbolik kepada keluarga korban.

Baca juga: 51 Tahun Apodeti, Penyintas Kekerasan Fretelin Deklarasikan JIFAV Justice for Apodeti Victims

Ketiga, JIFAV menyerukan media global dan masyarakat sipil untuk membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini dibungkam.

“Angkat kisah nyata para korban dan menyebarluaskan  dokumen serta kesaksian yang membuktikan tragedi kemanusiaan. Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Keadilan bagi korban kekejaman politik bukan hanya hak kami sebagai manusia, tetapi juga kewajiban moral umat manusia untuk menegakkan  kebenaran,” kata Satiago Cardoso.

Karena itu, JIFAV mengajak semua orang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk berdiri bersama JIFAV.

“Karena diam berarti berpihak kepada pelaku. Karena melupakan berarti membunuh untuk kedua kalinya,” kata Santiago Cardoso. (vel)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved