NTT Terkini

51 Tahun Apodeti, Penyintas Kekerasan Fretelin Deklarasikan JIFAV Justice for Apodeti Victims

Selasa (27/5/2025) peringatan 51 tahun berdirinya Apodeti, penyintas politik di Timor-Timir, mendeklarasikan JIFAV atau Justice for Apodeti Victims

POS KUPANG/NOVEMY LEO
JIFAV - Presiden dan Sekjen JIFAV dan anggota. JIFAV sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari ini, Selasa (27/5/2025) merupakan peringatan 51 tahun berdirinya Apodeti. Pada Moment ini para penyintas politik di Timor-Timir, mendeklarasikan JIFAV atau Justice for Apodeti Victims.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua JIFAV, Olegario Miguel de Jesus Osorio Soares, tanggal 23 Mei 2025 yang diterima Pos Kupang, Senin (26/5/2025) sore, dijelaskan tentang JIFAV.

JIFAV 3
JIFAV - Presiden dan Sekjen JIFAV dan anggota. JIFAV sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah

"JIFAV adalah sebuah komunitas yang dibentuk oleh keluarga korban dan para penyintas kekejaman FRETELIN untuk memperjuangkan keadilan hukum dan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang selama ini diabaikan oleh narasi dominan sejarah," tulis Olegario Miguel de Jesus Osorio Soares.

Anggota JIFAV merupakan para penyintas politik di Timor-Timur pada periode 1975-1976.

Baca juga: Xanana Gusmao Pimpin Lagi Timor Leste Usai Menang Telak dari Fretelin Saat Pemilu

Menurut Olegario Miguel de Jesus Osorio Soares, deklarasi atau pendirian JIFAV ini juga bertepatan dengan peringatan 51 tahun berdirinya Apodeti.

"Dengan deklarasikan JIFAV, diharapkan dapat terungkap kebenaran sejarah dan aspirasi dari korban yang selama ini terpinggirkan," kata Olegario Miguel de Jesus Osorio Soares. (vel)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved