Opini

Opini: Menelisik Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Keluarga

Kekerasan seksual menjadi kenyataan gamblang yang mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat di tanah air.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Gebrile M. Mareska Udu 

Sebab cukup mustahil seorang anak mampu menghayati norma-norma sosial seperti kesopanan dalam berpakaian jika orang tua tidak menghidupinya.

Keempat, meningkatkan pemahaman pelaku akan cara-cara pengontrolan diri ketika berhadapan dengan godaan hasrat seksual. Godaan hasrat seksual sejatinya dapat diatasi dengan pemahaman akan praktek sublimasi. 

Sublimasi adalah mekanisme pertahanan diri yang mengalihkan energi seksual (libido) ke aktivitas yang lebih diterima secara sosial seperti berkarya, berolahraga, atau melakukan hobi produktif. 

Seseorang yang mengalami godaan seksual kiranya pandai menciptakan kesibukan karena  hasrat seksual tersebut dapat tersalurkan ke dalam hal yang positif.

Kiranya dengan mengangkat fenomena sosial seperti kekerasan seksual terhadap anak dalam keluarga membantu setiap pribadi untuk bergerak mengatasi sebelum persoalan ini merajalela. 

Sebab praktik kekerasan seksual terhadap anak akan mengaburkan mimpi Indonesia untuk memiliki generasi emas di masa yang akan datang. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved