Opini

Opini: Menelisik Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Keluarga

Kekerasan seksual menjadi kenyataan gamblang yang mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat di tanah air.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Gebrile M. Mareska Udu 

Tak pelak, timbulnya kekerasan terhadap anak dalam keluarga diakibatkan adanya relasi kuasa negatif tersebut. 

Misalnya, seorang ayah yang melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya perempuan menjadi kenyataan miris konsekuensi budaya patriarki. 

Kedua, kurangnya dialog tatap muka (face to face) di dalam keluarga. Tak dapat dimungkiri bahwa perkembangan teknologi yang kian pesat menciptakan ruang perjumpaan baru dalam keluarga yakni ruang digital (digital space). 

Digital space dinilai relatif praktis namun rentan menciptakan masalah baru. 

Misalnya di dalam sebuah keluarga relasi antara orang tua dan anak terjalin melalui aplikasi digital karena baik orang tua maupun anak lebih banyak meluangkan waktu untuk berselancar dalam media sosial. 

Bahkan tegur sapa antara orang tua dan anak jarang dilakukan melalui tatap muka. 

Akibatnya timbul jarak antara orang tua dan anak dalam berelasi hingga memungkinkan gangguan psikologis dan emosional antara keduanya. 

Lebih lanjut orang tua akan jatuh pada godaan seksual dengan memanfaatkan posisinya yang dominan atas anak tanpa adanya beban psikologis dan emosional. 

Anak yang kurang dekat secara emosional dan psikologis dengan orang tua sebagai korban kekerasan tidak berani untuk melawan atau melapor karena takut atau cemas.

Ketiga, lunturnya penghayatan nilai kesopanan anak. Yang ditekankan penulis adalah menyangkut praksis nilai kesopanan dalam berpakaian. 

Cara berpakaian anak yang kurang sopan dapat menjadi salah satu faktor kekerasan seksual terhadapnya, meskipun tidak menjadi pembenaran atas kejahatan tersebut. 

Kurangnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua mengenai cara berpakaian yang aman dan sesuai konteks dapat membuat anak tidak menyadari risiko kekerasan seksual.  

Keempat, rendahnya pengontrolan diri pelaku sebagai akibat capaian pendidikan yang kurang memadai. 

Pendidikan yang terbatas sering kali berkorelasi dengan kurangnya pemahaman pelaku tentang norma sosial, hukum serta etika dalam berperilaku. 

Pelaku kekerasan seksual dengan latar belakang pendidikan yang rendah mungkin tidak menyadari dampak traumatis korban atas tindakan kekerasan yang ia lakukan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved