Opini
Opini: Menelisik Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Keluarga
Kekerasan seksual menjadi kenyataan gamblang yang mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat di tanah air.
Oleh: Gebrile M. Mareska Udu
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
POS-KUPANG.COM - Hingga saat ini diskursus seputar kekerasan seksual menjadi isu aktual yang ramai diperbincangkan di ruang publik.
Kekerasan seksual menjadi kenyataan gamblang yang mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat di tanah air.
Tampaknya geliat para pelaku tidak mempan di hadapan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual (UU TPKS).
Ironisnya, kasus kekerasan seksual telah merangsek masuk dalam ruang yang dianggap paling aman bagi pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Sejumlah kasus kekerasan seksual secara khusus terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga.
Mengutip data dari laman Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), per 26/05/2025 kasus kekerasan seksual dominan terjadi lingkungan keluarga dengan total 6.254 kasus dan jumlah korban 6.613 orang.
Hal ini mengindikasikan bahwa rumah justeru menjadi saksi bisu berbagai bentuk tindakan kekerasan.
Sebab ancaman bisa datang dari orang terdekat, mulai dari kakek, orang tua, saudara, hingga paman yang meskipun tidak tinggal serumah.
Pemicu Kekerasan Seksual dalam Keluarga
Kita patut mencatat empat alasan yang menjadi pertimbangan penulis akan peluang terjadinya kekerasan seksual terhadap anak oleh orang-orang terdekat di dalam keluarga.
Keempat alasan itu lebih mengarah pada situasi konkret yang terjadi di tengah keluarga dewasa ini yang berpotensi menimbulkan kekerasan seksual terhadap anak.
Pertama, masih melekatnya budaya patriarki di dalam keluarga (relasi kuasa negatif).
Menurut Catharine MacKinnon, seorang tokoh feminis asal Amerika Serikat, kekerasan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan berakar dari sistem kekuasaan patriarkal serta ketidaksetaraan gender.
Budaya patriarki telah melahirkan adanya relasi kuasa negatif di dalam keluarga secara khusus pembedaan antara pihak yang superior dan yang inferior.
Sosok laki-laki menempati posisi superior dibandingkan dengan perempuan yang identik sebagai kaum lemah, kecil, tak berdaya (inferior).
Gebrile M. Mareska Udu
kekerasan seksual anak
Opini Pos Kupang
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.