Breaking News

NTT Terkini

Deklarasi JIFAV, Olgario Soares Perjuangkan Keadilan Hukum Atas Pelanggaran HAM oleh FRETILIN

Penyintas korban Fretelin Deklarasikan JIFAV Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes, di Kupang, Selasa (27/5/2025)

POS KUPANG/EUGENIUS BORO
OLGARIO SOARES - Presiden Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes (JIFAV), Olgario Miguel Osorio Soares, saat Deklarasi JIFAV, di Kupang, Provinsi NTT, Selasa (27/5/2025). 

Dalam kesempatan tersebut,Olgario Miguel Soares juga mengulas sejarah APODETI yang memperjuangkan integrasi Timor Timur dengan Republik Indonesia.

Menurut Olgario Miguel Soares, keputusan tersebut telah dibayar mahal dengan nyawa, pengasingan, dan stigma yang diterima oleh para anggota APODETI, yang dicap sebagai pengkhianat hanya karena pilihan politiknya.

OLGARIO SOARES - Presiden Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes (JIFAV), Olgario Miguel Osorio Soares, saat Deklarasi JIFAV, di Kupang, Provinsi NTT, Selasa (27/5/2025).
OLGARIO SOARES - Presiden Justice For APODETI Victims - People's Tribunal On Fretilins Crimes (JIFAV), Olgario Miguel Osorio Soares, saat Deklarasi JIFAV, di Kupang, Provinsi NTT, Selasa (27/5/2025). (POS KUPANG/EUGENIUS BORO)

“Padahal kami tidak memilih bergabung dengan orang asing. Kami memilih kembali ke pangkuan saudara-saudara kami sendiri. Tidak ada bangsa yang berjuang untuk masa depan yang lebih buruk,” kata Olgario Miguel Soares.

Deklarasi JIFAV bertepatan dengan ulang tahun ke-51 APODETI menjadi simbol kuat bahwa perjuangan mereka belum selesai. Justru, dengan hadirnya JIFAV, generasi penerus akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran sejarah yang selama ini terabaikan.

“JIFAV hadir agar keluarga kami tidak mati percuma, tetapi menjadi hikmah perdamaian bagi kita semua,” pungkas Olgario Miguel Soares.

Baca juga: Xanana Gusmao Pimpin Lagi Timor Leste Usai Menang Telak dari Fretelin Saat Pemilu

Dengan deklarasi ini, JIFAV diharapkan mampu menjadi kekuatan moral dan hukum yang membawa suara korban ke permukaan sejarah, menuntut pengakuan yang layak, dan mendorong rekonsiliasi yang sejati serta menyeluruh.

"dari deklarasi JIFAV ini diharapkan dapat menyuarakan kebenaran dan aspirasi korban yang selama ini terpinggirkan" ujar Olgario Miguel Soares. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved