TTU Terkini
Anak Aniaya Orang tua Kandung di Timor Tengah Utara Berujung Dilaporkan ke Polisi
Dikatakan Wilco, usai dianiaya terduga pelaku, korban bersama beberapa orang keluarganya kemudian mendatangi SPKT Polres TTU melaporkan insiden itu
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasus anak aniaya orang tua kandung terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Korban bernama Marthen Misa (54) dianiaya anak kandungnya bernama Dominikus Misa pada Jumat, 23 Mei 2025 sekira pukul 17:00 WITA.
Korban merupakan warga RT 019, RW 005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Insiden penganiayaan ini sempat menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, aksi penganiayaan ini dilakukan oleh seorang anak kepada bapaknya.
Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku Dominikus Misa diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres TTU Autopsi Jenazah Korban Kematian Misterius di Jalan El Tari Maubeli
Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Bripka Andie Panie yang menerima informasi tersebut sempat bergerak menuju ke TKP untuk menenangkan situasi ini.
Korban Marthen Misa dianiaya tepat di RT/RW, 003/005, Kelurahan Maubeli. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka serius di sekitar telinga dan kepalanya.
Saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Mei 2025, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolres TTU dengan nomor LP/163/V/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 23 Mei 2025.
Insiden ini penganiayaan ini bermula ketika korban meminta pelaku memindahkan mobil yang diparkir menghalangi jalan. Saat itu terduga pelaku sedang dalam kondisi mabuk miras.
Baca juga: Polres TTU Beberkan Perkembangan Kasus Penembakan Terhadap Yakobus Obe Kosat di Desa Nifuboke
Pasca mendengar permintaan korban, terduga pelaku langsung menghampiri korban Marthen Misa. Saat itu, terduga pelaku membawa serta kunci mobil di tangannya.
Ketika berada pada jarak yang cukup dekat dengan korban dan sedang dibawah pengaruh alkohol, terduga pelaku langsung mengayunkan kunci mobil tersebut ke arah kepala korban.
Korban sempat mengelak namun ayunan kunci mobil dari tangan korban lebih dahulu mengenai kepala korban. Kunci mobil yang digenggam terduga pelaku ini bersarang di telinga bagian kiri korban.
Aksi terduga pelaku ini menyebabkan telinga bagian kiri korban mengalami luka robek dan mengucurkan darah segar. Aksi terduga pelaku ini disaksikan beberapa orang yang sedang berada di TKP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.