Belu Terkini
Pastikan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua Gelar Utilization Review FKTP
Kegiatan ini dalam rangka memastikan pelayanan medis yang diberikan sesuai kebutuhan dan standar kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Hingga saat ini, dari total 29 FKTP kerjasama (non dokter gigi) di Kabupaten Belu, terdapat 14 FKTP yang rutin melaksanakan kegiatan prolanis sejak Januari 2025.
Baca juga: Gencarkan JKN, BPJS Kesehatan Atambua Edukasi Perangkat Desa Manumutin
Sedangkan terdapat 4 FKTP yang memiliki klub prolanis namun belum menjalankan kegiatan prolanis sejak bulan Januari 2025 serta 11 FKTP lainnya tidak memiliki peserta prolanis dan klub prolanis aktif.
“BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu kami butuh kolaborasi dengan FKTP yang secara langsung melayani peserta JKN. FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat mengaktifkan kembali klub prolanis yang pasif. Kemudian, dapat mendaftarkan peserta terdaftar FKTP yang terdiagnosa hipertensi dan diabetes mellitus dengan kondisi stabil yang masuk data potensi prolanis menjadi peserta prolanis. FKTP juga agar rutin menjalankan kegiatan prolanis seperti senam, edukasi peserta, dan pemeriksaan penunjang prolanis,” tegas Andi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Marianus F. Mite turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dimana maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan FKTP mitra dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi peserta JKN.
“Minggu lalu Gubernur NTT bersama dengan BPJS Kesehatan Pusat telah membuka kegiatan besar untuk uji coba telemedisin di provinsi NTT. Artinya, secara provinsi kita di Belu ini bisa. Kita harus mengoptimalisasi cara dan daya yang ada. Ini kesempatan bagaimana kita memberi pelayanan dengan kondisi terbatas namun hasil maksimal. Kita semua berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pasien. Jika ada hal-hal lainnya akan kita bahas di sesi diskusi hari ini agar tidak ada kesalahpahaman antara pasie, FKTP maupun BPJS Kesehatan,” tuturnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PLBN Motaain Catat 45 Ribu Pelintas Batas Selama Juli 2025, Devisa Ekspor Capai Rp58,5 Miliar |
![]() |
---|
Warga Lakmaras Belu NTT Serahkan Amunisi Senjata dan Granat Secara Sukarela |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua Jemput Bola Layani Warga Perbatasan Lewat Program PLB Simpatik |
![]() |
---|
KPPN Atambua Ungkap Penyaluran Tahap I Dana Desa di Belu Rp30 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Lomba Gerak Jalan 8 Kilometer Disambut Antusias Warga Kabupaten Belu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.