Belu Terkini

KPPN Atambua Ungkap Penyaluran Tahap I Dana Desa di Belu Rp30 Miliar Lebih

Mauritz menjelaskan, alokasi dana desa untuk Kabupaten Belu secara keseluruhan mencapai Rp61 miliar yang dibagikan ke 69 desa

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
DIALOG RADIO- Kepala KPPN Atambua, Mauritz Christianus R. Meta bersama Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves dan Ketua DPRD Belu, Feby Djuang saat dialog peluncuran program TAIS Belu Pro 1 RRI Atambua. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, Mauritz Christianus Raharjo Meta, S.S.T., M.Ak., mengungkapkan penyaluran dana desa tahap pertama di Kabupaten Belu tahun 2025 telah mencapai lebih dari Rp30 miliar. 

Mauritz menjelaskan, alokasi dana desa untuk Kabupaten Belu secara keseluruhan mencapai Rp61 miliar yang dibagikan ke 69 desa. 

Masing-masing desa menerima kisaran Rp700 juta hingga Rp1 miliar, tergantung kebutuhan. 

Disampaikannya, dana tersebut disalurkan secara bertahap, dengan fokus penggunaan tahun 2025 antara lain untuk program ketahanan pangan dan pengembangan produk unggulan desa. 

“Dana Desa ini menjadi salah satu sumber pembiayaan yang penting bagi desa untuk merencanakan pembangunan melalui APBDes. Tahun ini fokusnya selain ketahanan pangan, juga pengembangan produk unggulan di tiap desa,” ujar Mauritz saat sesi dialog peluncuran program TAIS Belu Pro 1 RRI Atambua, (6/8/2025) lalu.

Baca juga: Lomba Gerak Jalan 8 Kilometer Disambut Antusias Warga Kabupaten Belu

Mauritz menambahkan, kelancaran penyaluran sangat bergantung pada pemenuhan persyaratan administrasi oleh pemerintah desa. 

Syarat tersebut meliputi penyampaian Rancangan APBDes, laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya, serta perencanaan penggunaan dana yang jelas dan tepat sasaran.

“Terkadang penyaluran terlambat karena dinamika pembahasan di tingkat desa atau keterlambatan laporan realisasi. Padahal ini uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap ke depan desa tidak hanya mengandalkan dana desa, tetapi juga mengembangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) agar mampu mandiri dan berkelanjutan. 

“Kita dorong agar desa punya PADes yang tumbuh, sehingga bisa menjadi desa mandiri, sejahtera, dan kuat berdiri di atas kemampuan sendiri,” pungkasnya. (gus

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved