Belu Terkini

Pastikan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua Gelar Utilization Review FKTP

Kegiatan ini dalam rangka memastikan pelayanan medis yang diberikan sesuai kebutuhan dan standar kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-IRMA
BPJS Kesehatan Cabang Atambua bersama mitra Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melaksanakan utilization review (UR) pelayanan primer, yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara I Atambua, Jumat (16/05) lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Kesehatan Cabang Atambua bersama mitra Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melaksanakan utilization review (UR) pelayanan primer, yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara I Atambua, Jumat (16/05) lalu.

Kegiatan ini dalam rangka memastikan pelayanan medis yang diberikan sesuai kebutuhan dan standar kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pertemuan ini dihadiri oleh Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan (DPP), dokter gigi perorangan wilayah Kabupaten Belu serta Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke dalam keterangan Persnya, menyampaikan kegiatan ini rutin dilakukan agar pemberian layanan kesehatan primer kepada peserta JKN sesuai dengan standar. 

Selain itu, untuk menyatukan persepsi antara BPJS Kesehatan dengan FKTP mitra dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“FKTP berperan sebagai "gatekeeper" atau penjaga gerbang dalam Program JKN agar fungsi FKTP dapat berjalan optimal sebagaimana mestinya dan sistem rujukan peserta JKN dari FKTP ke rumah sakit lebih efektif dan efisien. Jika dilihat dari rasio rujukan, ada FKTP yang rasio rujukannya tinggi sekali. Hal itu bisa terjadi karena tidak rutin menginput di Aplikasi P-Care sehingga seakan-akan rujukannya tinggi,” kata Sarwika.

Sarwika menuturkan peran FKTP sebagai gatekeeper dapat mengetahui potensi penyakit peserta JKN melalui skrining riwayat kesehatan.

Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit-penyakit tertentu dan mencegah komplikasi di masa depan.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN, Website Skrining BPJS Kesehatan, atau di FKTP terdaftar. 

“Skirining kesehatan ini merupakan mandatori dari Kementerian Kesehatan. Wajib dilakukan setahun sekali. Setiap peserta JKN yang melakukan kontak ke FKTP baik itu kunjungan sehat dan kunjungan sakit, silahkan Bapak/Ibu edukasi peserta untuk melakukan skrining kesehatan. Karena dari skrining tersebut, peserta dan petugas FKTP mengetahui tindak lanjut kesehatan dari peserta,” ujarnya.

Ia mengatakan dukungan untuk program promotif preventif dan program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) juga harus diutamakan.

Sarwika mengapresiasi FKTP yang telah rutin melaksanakan kegiatan prolanis dan mengajukan klaim untuk aktivitas-aktivitas klub prolanis.

“Saya berterima kasih kepada FKTP-FKTP yang telah mengoptimalkan kegiatan prolanis. Tahun ini mari kita bersama-sama meningkatkan klub-klub prolanis baik itu FKTP pemerintah maupun swasta. Tidak ada satu pun FKTP yang tidak ada peserta dengan hipertensi atau diabetes mellitus, pasti ada. Minimal ada satu klub prolanis di satu FKTP. Itulah fungsi promotif preventif di FKTP. Jika ada kendala di lapangan, kita akan diskusi hari ini untuk pendalaman terkait dukungan promotif preventif ini,” ungkap Sarwika.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Andi Rittar Siagian menyampaikan sosialisasi terkait upaya peningkatan pelayanan peserta JKN seperti skrining riwayat kesehatan, pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB), optimalisasi rujukan horizontal serta pengendalian rasio rujukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved