Ende Terkini

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Polres Ende Gencarkan Operasi Pekat Turangga 2025

Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli adalah Perusahaan Roti Beta, yang berlokasi di Desa Wajakeajaya, Kecamatan Ende. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
Tim gabungan Polres Ende melaksanakan patroli di sejumlah tempat usaha, Sabtu, 17 Mei 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Kepolisian Resor (Polres) Ende terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di wilayah hukumnya.

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat 2025, tim gabungan dari Polres Ende melaksanakan patroli di sejumlah tempat usaha, Sabtu, 17 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Ende, AKP Syafrudin.

Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli adalah Perusahaan Roti Beta, yang berlokasi di Desa Wajakeajaya, Kecamatan Ende. 

Patroli dilakukan guna memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat menghambat aktivitas ekonomi para pelaku usaha.

AKP Syafrudin menyampaikan, patroli ini merupakan langkah strategis Polres Ende dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. 

Terutama bagi pelaku usaha, agar mereka merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ekonominya.

“Kegiatan patroli ini adalah bagian dari Operasi Pekat 2025 yang bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha bisa bekerja dengan rasa aman dan tanpa gangguan,” ujar AKP Syafrudin.

Baca juga: Cara Romo dan Ustadz Dukung Polres Ende Berantas Premanisme di Ende

Kehadiran tim patroli disambut hangat oleh Siti, pemilik Roti Beta. 

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan di lingkungan usaha.

“Dengan adanya patroli seperti ini, kami merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan usaha. Terima kasih kepada Polres Ende atas perhatian dan dukungannya,” ujar Siti.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan salah satu upaya rutin Polres Ende dalam menanggulangi berbagai potensi gangguan sosial, termasuk premanisme, peredaran miras ilegal, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Polres Ende menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk nyata dari kepedulian dan tanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di sektor usaha dan ekonomi lokal. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved