Belu Terkini

Satgas Yonif 741/GN Musnahkan Barang Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perbatasan

Sebagian barang sitaan lainnya, seperti ballpres, petasan, tembakau, rokok, dan minuman, juga telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
MUSNAHKAN - Menjelang purna tugas, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif 741/Garuda Nusantara memusnahkan barang hasil penggagalan penyelundupan yang berhasil diamankan selama setahun bertugas di wilayah perbatasan. Kegiatan pemusnahan digelar di Markas Satgas, Rabu (17/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Menjelang purna tugas, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif 741/Garuda Nusantara memusnahkan barang hasil penggagalan penyelundupan yang berhasil diamankan selama setahun bertugas di wilayah perbatasan. 

Kegiatan pemusnahan digelar di Markas Satgas, Rabu (17/9/2025), dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 32 bale ballpres, 9 karung kemiri kulit, 76 pack minuman merek Milku, Florinida, dan Golda, 235 pack minuman ringan jenis Coca Cola dan Sprite, 13 karton petasan berbagai merek, 26 karton tembakau iris, 6 karung kantong plastik, 10 jerigen (20 liter) solar, dan 5 jerigen (5 liter) minyak tanah.

Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, menjelaskan barang-barang tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang penugasan mereka di perbatasan sektor timur. 

Seluruh hasil penindakan sebelumnya telah dilaporkan ke Kodam IX/Udayana dan Danrem 161/Wira Sakti selaku Dankolaops. 

Baca juga: Jelang Purna Tugas, Satgas Yonif 741/GN Berbagi Kasih di Panti Asuhan Yayasan Bina Bunga Bangsa

Sebagian barang sitaan lainnya, seperti ballpres, petasan, tembakau, rokok, dan minuman, juga telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi antara Satgas Yonif 741/GN dengan Bea Cukai serta Kepolisian selama bertugas di perbatasan. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kita menjaga kedaulatan sekaligus melindungi perekonomian negara dari ancaman penyelundupan,” ujar Letkol Gafur.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko, mengapresiasi kerja sama erat yang terjalin dengan Satgas selama satu tahun terakhir. 

Ia menegaskan, penyelundupan lintas batas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.

“Karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana, kami sangat terbantu dengan keberadaan Satgas di lapangan. Barang-barang yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dari upaya penyelundupan baik dari Timor Leste ke Atambua maupun sebaliknya. Semua telah ditetapkan sebagai barang milik negara oleh Kantor Pelelangan Negara dan sesuai keputusan resmi, dimusnahkan hari ini,” jelas Bambang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dansatgas Yonif 741/GN, Kepala Bea Cukai Atambua, Kapolres Belu, Danyon 744/SYB, Kajari Belu, Ketua Pengadilan Atambua, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Badan Kesbangpol, serta para undangan lainnya. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved