Breaking News

Belu Terkini

Premanisme Berkedok Ormas di Belu Bakal Diciduk Kapolres Belu

Kepolisian Resor (Polres) Belu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang berkedok ormas di Belu.

|
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepolisian Resor (Polres) Belu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah perbatasan.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, dalam keterangannya Selasa (12/5/2025) menegaskan Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apapun, terutama yang berkedok ormas dan merugikan dunia usaha.

“Polri tidak mentoleransi aksi premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi. Tidak boleh ada oknum menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungli, atau tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Benny Miniani Arief.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Polres Belu, lanjut Benny Miniani Arief, akan merespons serius setiap laporan dari masyarakat dan menindak tegas baik pelaku perorangan maupun oknum ormas yang bertindak seperti preman dan mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Belu bersama tujuh Polsek di wilayah hukum Belu secara rutin menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, untuk memberantas premanisme.

Baca juga: Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Fokus kami adalah penegakan hukum yang didukung langkah-langkah intelijen, pre-emtif, preventif dan represif,” jelas Benny Miniani Arief.

Benny Miniani Arief juga menyebutkan bahwa operasi ini akan menindak berbagai bentuk tindak pidana seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, penyebaran hoaks, hingga penculikan.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K. (POS-KUPANG.COM/HO)

Benny Miniani Arief mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengalami intimidasi atau pemerasan.

Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat, anggota Bhabinkamtibmas, atau melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis.

“Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor. Dengan peran aktif masyarakat, kita bisa menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif,” tegas Benny Miniani Arief.

Baca juga: Pimpinan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD NTT Kunker ke Mako RI-RDTL di Umanen Belu

Sebagai bagian dari upaya preventif dan penindakan berkelanjutan, lanjut Benny Miniani Arief, Polres Belu juga akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di daerah perbatasan. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved