CPNS 2024

BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong

BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/NOVEMY LEO
BATAS AKHIR PERGANTIAN PELAMAR - Sejumlah CPNSD menyanyikan lagu mars saat pembukaan diklat prajabatan calon PNS Golongan II di lingkup Kementerian Hukum dan HAM NTT, Senin (16/9/2013). BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong. 

Angka pengunduran diri ini relatif kecil bila dibandingkan total keterisian formasi CPNS 2024 sebesar 178.729.

Lebih lanjut, Aris mengingatkan bahwa pelamar CPNS yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 serta Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025, pelamar yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) selama dua tahun anggaran ke depan. 

Sanksi ini diberlakukan guna menjaga keberlanjutan perencanaan kebutuhan ASN di tiap instansi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved