CPNS 2024

BerkatOptimalisasi Tingkat Keterisian Formasi CPNS 2024 jadi 178.729,BKN Deadline Pergantian Peserta

Berkat Optimalisasi, Tingkat Keterisian Formasi CPNS 2024 jadi 178.729, BKN Deadline Pergantian Peserta hingga 9 Mei 2025.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
TINGKAT KETERISIAN FORMASI - Seleksi CPNS 2022. Berkat Optimalisasi Tingkat Keterisian Formasi CPNS 2024 jadi 178.729,BKN Deadline Pergantian Peserta. 

POS-KUPANG.COM - Kebijakan Pemerintah melakukan Optimalisasi mampu meningkatkan Keterisian Formasi CPNS 2024.

Meski demikian BKN tetap memberikan Deadline Pergantian Peserta yang mengundurkan diri hingga 9 Mei 2025.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyampaikan bahwa kebijakan Optimalisasi pada Seleksi CPNS 2024 berdampak terhadap peningkatan keterisian formasi CPNS.

Berdasarkan statistik BKN per 5 Mei 2025, tingkat kelulusan sebelum optimalisasi berjumlah 164.531 formasi CPNS. Bertambah menjadi sebesar 178.729 formasi setelah penerapan Optimalisasi.

Baca juga: Ini Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Yang Mengundurkan Diri Tanpa Disanksi, Berikut Ketentuannya

Aris menjelaskan, Optimalisasi sendiri diperuntukkan bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi memenuhi ambang batas atau passing grade pada tahap akhir kelulusan.

"Secara teknis pelaksanaan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, Aris juga menyampaikan, Pelamar CPNS 2024 yang mengundurkan diri mendapatkan sanksi berupa tidak boleh melamar seleksi CASN selama dua tahun anggaran pelaksanaan seleksi berikutnya.

Sanksi ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024, dan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi Bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.

Baca juga: Tunjukkan Sentimen Positif, Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2025 di Pegadaian, Antam dan UBS Kompak Naik

"Karena pengunduran diri peserta ini berdampak pada kebutuhan ASN yang direncanakan dalam pengadaan CASN oleh masing-masing instansi," imbuh dia.

Namun sanksi hanya berlaku untuk Pelamar CPNS 2024 yang mengundurkan diri setelah penetapan NIP.

Terkait optimalisasi, terhitung dari 16.300 total peserta optimalisasi yang tersebar di 21 instansi pusat dan 89 instansi daerah, diantaranya hanya 2.102 pelamar yang mengundurkan diri. "Bila dibandingkan dengan tingkat keterisian keseluruhan formasi CPNS 2024 sebesar 178.729, angka ini terbilang sangat kecil," ungkapnya.

Deadline Pergantian Pelamar
Sementara Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan para pengelola kepegawaian intansi agar segera mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024.

Instansi dapat melakukan dua opsi, yakni melakukan pengolahan ulang dengan permohonan penggantian peserta, dan melakukan permohonan pengolahan ulang tanpa pengganti.

"Instansi dapat melakukan permohonan usulan pergantian peserta melalui sistem paling lama tanggal 09 Mei 2025. Secara administrasi BKN akan menutup pintu penggantian pada tanggal 9 Mei 2025 melalui sistem," terangnya.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS

Usulan hingga Penetapan Status Kepegawaian PNS Kini Cukup Lewat SIASN
Instansi pemerintah yang ingin memproses pengusulan dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya, kita tak perlu repot untuk datang ke kantor BKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved