CPNS 2024

BKN Deadline Pergantian Pelamar CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri hingga 9 Mei 2025

BKN Deadline Pergantian Pelamar CPNS 2024 yang mengundurkan diri hingga 9 Mei 2025, berikut dua opsi yang bisa dilakukan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
DEADLINE PERGANTIAN PELAMAR - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya sesaat sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). BKN Deadline Pergantian Pelamar CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri hingga 9 Mei 2025 

POS-KUPANG.COM - Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan para pengelola kepegawaian intansi agar segera mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024.

BKN memberi Deadline instansi pusat dan daerah terkait Pergantian Pelamar yang mengundurkan diri.

Deadline Pergantian Pelamar  CPNS 2024 yang mengundurkan diri diberikan hingga 9 Mei 2025.

BKN mengatakan, Instansi dapat melakukan dua opsi, yakni melakukan pengolahan ulang dengan permohonan penggantian peserta, dan melakukan permohonan pengolahan ulang tanpa pengganti.

Baca juga: Target Rp300 Triliun, Intip Syarat dan Cara Mudah Akses KUR 2025 untuk Modal Usaha

"Instansi dapat melakukan permohonan usulan pergantian peserta melalui sistem paling lama tanggal 09 Mei 2025. Secara administrasi BKN akan menutup pintu penggantian pada tanggal 9 Mei 2025 melalui sistem," terangnya.

Usulan hingga Penetapan Status Kepegawaian PNS kini cukup lewat SIASN
Instansi pemerintah yang ingin memproses pengusulan dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya, kita tak perlu repot untuk datang ke kantor BKN.

Layanan usul dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian sudah dapat diakses dan diproses cukup melalui sistem berbagai pakai antara BKN dengan instansi yakni SIASN.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan digitalisasi manajemen ASN diperlukan sebagai langkah awal dari terbentuknya good government. Melalui penerapan manajemen ASN berbasis digital, layanan kepegawaian ASN akan menyesuaikan karakter dan kebutuhan terkini sehingga bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

"Tujuannya agar pelayanan yang diberikan kepada ASN bisa lebih cepat, lancar, dan akuntabel. Namun BKN tentu tidak bisa sendirian mewujudkan itu, masing-masing instansi pemerintah memiliki peran penting dalam peningkatan layanan manajemen ASN, salah satunya melalui SIASN yang disediakan BKN untuk sistem berbagi pakai bersama seluruh instansi,” ujar dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (6/5/2025)

Baca juga: Kabar Gembira dari Kepala BKN: Pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang Mengundiurkan Diri Tidak Disanksi

Ia menambahkan, melalui proses digitalisasi, data yang tidak benar akan mudah untuk dideteksi sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penetapan status kepegawaian.

Proses pengusulan dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian melalui SIASN ini sendiri mencakup Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara; dan Layanan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lebih dari satu satu tahun.

Tingkat Keterisian Formasi CPNS 2024

Sementara Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyampaikan bahwa kebijakan optimalisasi pada seleksi CPNS 2024 berdampak terhadap peningkatan keterisian formasi CPNS.

Berdasarkan statistik BKN per 5 Mei 2025, tingkat kelulusan sebelum optimalisasi berjumlah 164.531 formasi CPNS. Bertambah menjadi sebesar 178.729 formasi setelah penerapan optimalisasi.

Aris menjelaskan, optimalisasi sendiri diperuntukkan bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi memenuhi ambang batas atau passing grade pada tahap akhir kelulusan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved