CPNS 2024

BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong

BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/NOVEMY LEO
BATAS AKHIR PERGANTIAN PELAMAR - Sejumlah CPNSD menyanyikan lagu mars saat pembukaan diklat prajabatan calon PNS Golongan II di lingkup Kementerian Hukum dan HAM NTT, Senin (16/9/2013). BKN Ingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024, Ini Dua Opsi Untuk Mengisi Formasi Lowong. 

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengingatkan Instansi baik pusat maupun daerah mengingatkan Batas Akhir Pergantian Pelamar CPNS 2024.

Peringatan itu disampaikan Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Mohammad Ridwan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mohammad Ridwan mengingatkan seluruh pengelola kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan pergantian pelamar ke Panselnas.

BKN kemudian memberikan dua opsi untuk mengisi Formasi Lowong, yaitu pengolahan ulang dengan permohonan pengganti peserta atau tanpa pengganti. 

Baca juga: BKN Deadline Pergantian Pelamar CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri hingga 9 Mei 2025

Mohammad Ridwan menegaskan bahwa batas akhir pengajuan pergantian peserta melalui sistem adalah Jumat (9/5/2025).

"Secara administrasi BKN akan menutup pintu penggantian pada tanggal 9 Mei 2025 melalui system,"tegasnya.

Dengan adanya kebijakan optimalisasi ini, pemerintah berharap seluruh formasi CPNS 2024 dapat terisi secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan nyata instansi, baik di pusat maupun di daerah. 

Kecepatan dan ketepatan instansi dalam menyampaikan usulan menjadi kunci dalam mengoptimalkan hasil seleksi CPNS tahun ini.

Kebijakan Optimalisasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi secara signifikan. 

Baca juga: Ini Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Yang Mengundurkan Diri Tanpa Disanksi, Berikut Ketentuannya

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto dalam rapat pembahasan bersama para Biro Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP pada Selasa (6/5/2025) menyampaikan bahwa jumlah peserta yang lulus seleksi CPNS meningkat dari 164.531 menjadi 178.729 setelah penerapan mekanisme optimalisasi.

Optimalisasi CPNS 2024 diberikan kepada peserta yang tidak lulus melalui skema tiga kali formasi, tetapi telah memenuhi ambang batas nilai (passing grade) pada tahap akhir seleksi. 

Melalui kebijakan ini, instansi diberi kesempatan untuk mengganti pelamar yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, dengan mengusulkan nama baru kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Aris menjelaskan bahwa hingga tanggal 5 Mei 2025, total peserta optimalisasi mencapai 16.300 orang yang tersebar di 21 instansi pusat dan 89 instansi daerah. 

Dari jumlah tersebut, hanya 2.102 pelamar yang memilih untuk mengundurkan diri. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved