Guru Matematika Lecehkan Siswi

Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru

Ast, seorang Guru Matematika di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur  diduga telah memperkosa DK, siswi sekolah itu sejak bulan Januari 2025.

|
POS-KUPANG.COM/HO RAMBU DAI MAMI
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, bersama korban DK, usai diperiksa di Polres Sumtim, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ast, seorang guru Matematika berstatus honor di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Provinsi NTT  diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap DK sejak bulan Januari 2025.

DK adalah siswi sekolah itu dan masih ada hubungan keluarga dengan pelaku Ast. Pelaku Ast itu dikabarkan akan mengikuti tes P3K di Kota Kupang Jumat (9/5/2025) pagi.

Dihubungi Pos Kupang dari Kupang ke Sumtim, melalui telepon genggam, Selasa (6/5/2025) malam, korban DK didampingi Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, mengungkapkan kasus kekerasan sekssual yang dialaminya sejak bulan Januari 2025 lalu itu. 

Modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah yang jauhnya 5-7 meter dari rumahnya.

Saat itulah pelaku Ast akan menarawi untuk mengantar korban DK ke sekolah. Sedangkan jarak rumah korban DK dengan rumah pelaku Ast sekitar 300 meter.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Pelaku Ast adalah guru matemati di sekolah SMA yang sama dengan korban DK. Dan korban DK adalah murid kelas 1 di SMA tersebut.

Dan pelaku Ast yang masih berstatus sepupu dengan korban DK itu, hampir selalu mendatangi rumah korban DK.

Pelaku DK biasa berada disana untuk berkumpul bersama keluarga DK lainnya hingga malam hari serta menginap disana.

Rambu Dai Mami 1
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, bersama korban DK, usai diperiksa di Polres Sumtim, Kamis (8/5/2025).

Korban DK mengungkapkan, persitiwa perkosaan yang dilakukan pelaku Ast terhadapnya itu pertama kali terjadi pada bulan Januari 2025.

Saat malam hari itu korban DK sedang tidur bersama adiknya di kamar, lalu pelaku Ast masuk ke kamar itu dan memperkosanya.

Korban DK menolak namun diancam oleh pelaku Ast. Selanjutnya pelaku terus memaksa korban untuk melayaninya 3-4 kali seminggu.

Korban DK tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam oleh palaku dan takut terhadap pelaku yang adalah gurunya.  

“Saya diancam jadi takut. Dia bilang, kalau tidak mau, saya kasih turun kau punya nilai,” kata korban DK mengulangi ancaman pelaku itu.

Kasus ini baru ketahuan, pada tanggal 11 April 2025, usai pelaku Ast memperkosa korban DK di kamar rumah korban DK, lalu kepergok oleh WI, kakak ipar DK.

Baca juga: Besok Polisi Gelar Perkara Oknum Pegawai Bank Lecehkan 8 Remaja Pria di Flores Timur

Bermula dari tanggal 9 April 2025, ada akun palsu memposting foto DK dengan pacar dan teman-temannya. Lalu postingan ini dilihat oleh YN, kakak dari DK.

"DK kemudian dimarahi dan dipukul. Orangtua DK juga memarahinya dan menyita HP milik DK. DK adalah anak keempat dari lima bersaudara. Empat saudaranya yang lain adalah laki-laki," kata Rambu, yang mendampingi DK saat diwawancarai Pos Kupang. 

Pasca dimarahi itu, korban DK lebih banyak diam dan hanya menyendiri di kamar.

Pada tanggal 10 April pelaku Ast datang ke rumah korban DK dan bersama keluarga korban DK menyanyi karoeke dan sampai jam 11 malam lalu pelaku pamit pulang.

Baca juga: Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA

Korban DK saat itu tidur bersama adiknya RK. Pada tanggal 11 April 2025 sekitar jam 04.00 Wita, pelaku Ast datang ke rumah korban DK dan langsung masuk ke kamar korban DK.

Di kamar itu pelaku Ast memaksa korban DK untuk melayaninya. Saat itu korban DK hendak berteriak namun pelaku Ast menutup mulutnya. 

“Rumah tidak dikunci karena memang pada umumnya rumah di kampung itu tidak dikunci. Kamar juga tidak ada pintu dan pelaku memang sering ke rumah itu karena masih berhubungan keluarga,” kata Rambu Dai Mami.

Rambu Dai Mami menambahkan, saat itu WI, kakak ipar korban DK bangun dan sepertinya merasakan ada yang tidak beres sehingga langsung mengecek ke kamar.

Dan WI melihat pelaku Ast ada di tempat tidur bersama korban DK. Pelaku Ast kaget melihat WI masuk ke kamar itu. Saat itu korban DK langsung keluar ke kamar mandi.

RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami (POS KUPANG/Rambu Dai Mami)

Sedangkan WI langsung menarik kain selimut yang masih dipakai pelaku Ast dan terjadi tarik menarik kain antara WI dan Pelaku.

Akhirnya saat kain terbuka, WI melihat pelaku belum mengenakan celana dan pelaku Ast langsung mengenakan celananya. 

Saat itu seiisi rumah DK langsung terbangun dan pergi ke tempat itu.

“Keluarga bertanya kepada pelaku apa yang pelaku lakukan terhadap DK. DK menjawab tidak buat apa-apa. Ditanya kenapa tidak pakai celana tadi, pelaku bilang celananya ngepres. Lalu pelaku minta maaf dan jalan pulang,” jelas Rambu.

Kemudian WI menanyakan kepada korban DK apa yang sebenarnya terjadi dan saat itulah baru korban DK berani menceritakan semua hal yang telah dilakukan pelaku terhadapnya selama ini.

Mereka langsung menelepon Hili, ke kakak sulung korban DK untuk datang dan kemudian menceritakan kejadian yang dialami korban DK.

“Tanggal 11 april hari itu juga, kaka Hili dan DK langsung melapor DK ke  Polsek lewa, sampai disana dibuatkan laporan dan dibawa untuk visum. Yang jadi pertanyaan kami, sudah mau satu bulan, belum ada saksi yang diperiksa, tersangka juga masih ada dan belum ditahan,” kritik Rambu.

Korban DK mengatakan, pada tanggal 15 April ada seorang polisi, AJ datang ke rumahnya bersama Kepala Desa, UN.

Mereka bersama disana sekitar 5 menit. Saat itu, korban DK sendirian karena orang tua dan keluarga lain tidak ada di tempat. 

Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak

“Polisi datang dengan kepala desa. Polisi rekam, ambil foto kamar dan foto saya. Polisi hanya Tanya nama, kelas dan umur. Kepala desa yang Tanya banyak. Dia (kepala desa) bilang permisi p*nis langsung masuk di v*gina,langsung keluar darah ka,” kata korban DK mengulang salah satu pertanyaan kepala desa.

Korban DK mengaku saat itu dia merasa sangat tidak nyaman dan malu dengan kepala desa dan malu saat menjawab pertanyaan itu.

Tapi korban DK terpaksa menjawab pertanyaan itu karena dia takut dan saat itu dia sendirian di rumah. 

“Saya malu ditanya begitu, tidak nyaman,” kata korban DK.

Lalu, sore harinya, Polisi AJ datang lagi dan saat itu orangtua dan keluarga korban DK ada di rumah.

“Polisi minta bapa mama naik dirumah (naik ke panggung rumah) dengan keluarga. Jadi saya sendirian dengan polisi. Tidak nyaman. Malu takut. Tanya secara umum selama sekitar 15 menit,” katanya.

*Pelaku dan Keluarga Minta Maaf

Korban DK menambahkan, besok pagi kemudian, keluarga pelaku bersama pelaku datang ketemu orangtua dan kakaknya untuk minta maaf.

Setelah mereka pulang, ibu korban DK memberitahukan kepada korban DK bahwa mereka datang minta maaf. 

“Mama bilang mereka minta maaf. Tapi kami tidak mau damai. Saya tidak akan kasih maaf kepada dia (pelaku). Apa yang dibuat ke saya itu tidak pantas sama sekali. Saya ikut maunya dia, karena saya takut, dia itu guru di sekolah,” kata korban DK.

Rambu menambahkan, keluarga pelaku sudah mendatangi keluarga korban DK untuk minta maaf. 

“Mereka datang untuk minta maaf. Mereka bilang, kalau mau kasih masuk penjara juga terserah. Tapi mereka minta maaf. Mereka janji mau membawa satu ekor babi dan satu ekor sapi untuk permohonan maaf. Namun orang tua DK mau kasus ini tetap diproses hukum,” kata Rambu Dai Mami.

Menurut Rambu Dai Mami, keluarga besar DK sangat kecewa dan marah terhadap Ast yang telah melakukan perbuatan tercela terhadap anak perempuan mereka satu-satunya itu.

Baca juga: Aktivis Noben Minta Polisi Hukum Berat Oknum Pegawai Bank yang Lecehkan Delapan Anak Flotim

“DK itu anak perempuan satu-satunya. Bahkan di keluarga besar mereka, Ayah DK itu punya 3 saudara. Dan DK adalah perempuan sendirian di keluarga besar itu, 11 sepupu DK semua laki-laki, dan empat kakak adik kandung DK semuanya adalah laki-laki. Jadi DK sendiri yang perempuan di keluarga itu,” kata Rambu Dai Mami.  

Kakak sulung DK, Hili mengatakan, kasus ini akan terus berproses hukum.

“Kakak laki-laki DK megatakan, kasus ini dilapor ke polisi bukan karena mereka membenci pelaku, tapi mereka membenci perbuatan pelaku. Ini jadi pelajaran berkarga untuk orang kampong, bahwa kasus kekerasan seksual harus diproses hukum walau pelakunya bersaudara supaya ada efek jera,” kata Rambu Dai Mami mengulangi pernyataan Hili.

Bahkan Bapa besar DK dengan tegas mengatakan, hak asasi DK mesti diperjuangkan dan kasus harus tetap diproses hukum.

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Gubernur NTT Juga Disebut

“Bapa besa DK bilang, dia sudah pelihara DK sejak DK usia 2 tahun. Saya memiliki DK sebagai anak, tapi hak asasi manusia (HAM) itu miliknya DK sendiri. Dan saya tidak mau HAM DK sebagai anak perempuan itu habis hanya dengan satu ekor sapi dan satu ekor babi,” kata Rambu Dai Mami mengulangi pernyataan Bapa Besar DK.

Rambu Dai Mami mengatakan, kasus perkosaan terhadap korban DK oleh pelaku Ast ini sudah dilaporkan ke Polsek Lewa sejak tanggal 11 April 2025. Namun hingga Selasa (6/5/2025), belum ada saksi yang diperiksa.

Rambu Dai Mami kemudian berkoordinasi dengan perwakilan SAKSIMINOR yakni Pdt Emi Sahertian dan Sarah Lerrik Mboeik pada Selasa (6/5/2025) terkait lambannya proses hukum kasus ini di Polsek Lewa.

Pdt Emi Sahertian dan Sarah Lerri Mboeik kemudian mengkoordinasikan hal ini kepada Polres Sumtim, akhirnya, pada Rabu (7/5/2025), Penyidik Polres Sumtim menjemput berkas kasus ini dari Polsek Lewa tuk ditangani di Polres Sumtim.

Sarah Lerri Mboeik 1
SARAH - Sarah Lerri Mboeik

Dihubungi kembali Kamis (8/5/2025), Rambu mengatakan, hari ini korban DK sudah diperiksa oleh penyidik Polres Sumtim.

"Kami sudah di Polres Sumtim. Hari ini korban sudah diperiksa penyidik. Kemarin Polres menjemput berkasnya di Polsek Lewa dan kasus ini diambil alih oleh Polres Sumtim. Terima kasih Saksiminor, Pdt Emi dan ibu Sarah," kata Rambu Dai Mami.

Rambu Dai Mami mengatakan, hingga kini pelaku Ast juga belum ditahan. Informasi menyebutkan bahwa pelaku Ast yang adalah guru matematika yang berstatus honor itu akan mengikuti tes P3K di Kota Kupang, Besok hari Jumat (9/5/2025) pagi.

Kapolres Sumba Timur yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini, belum mengangkat telepon dari Pos Kupang, Kamis (8/5/2025)  pagi.  (vel/pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved