Guru Matematika Lecehkan Siswi
Kasus Guru Honor Matematika Lecehkan Siswi Terbengkelai di Polsek Lewa
Hampir sebulan proses hukum kasus guru Matematika berstatus Honorer di SMA di Sumtim yang diduga lecehkan siswinya itu, terbengkelai di Polsek Lewa
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang guru Matematika berstatus Honor di SMA di Sumba Timur, Ast N, diduga melakukan perkosaan berulang kali terhadap muridnya, DK (15) yang masih berstatus keluarga.
Namun kasus ini mandeg di Polsek Lewa. Sejak dilaporkan tanggal 11 April 2025 hingga Rabu (7/5) atau hampir satu bulan, saksi lainnya belum juga diperiksa oleh penyidik Polsek Lewa.
Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, pendamping korban DK, kepada Pos Kupang, Selasa (6/5) malam mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya proses hukum yang dilakukan Polsek Lewa terhadap penanganan kasus perkosaan yang dilakukan Ast terhadap kliennya itu.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Lewa sejak tanggal 11 April 2025 lalu oeh Korban DK bersama kakaknya, Umbu Hili.
Namun hingga rabu, belum juga ada pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Pelaku pun, belum ditahan. Bahkan Saat ini, pelaku Ast sedang mengikuti tes P3K di Kupang.
Baca juga: Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru
“Ada kekecawaan terhadap Polsek Lewa. Terkesan bahwa kasus ini dianggap tidak penting sehingga sudah dari tanggal 11 April dilaporkan sampai sekraang belum ada saksi yang diperiksa. Saya sangat berharap kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polres Sumba Timur,” harap Rambu Dai Mami.
Rambu Dai Mami juga menkritisi sikap oknum Polisi yang datang ke rumah korban bersama kepala desa dan meminta keterangan korban beberapa waktu lalu dan korban anak itu tidak didampingi keluarga.
Apalagi saat itu yang aktif meminta keterangan adalah kepala desa bukan oknum polisi itu. Kondisi itu membuat kliennya, korban DK tidak nyaman saat menceritakan kasusnya itu kepada kepala desa.
Barulah pada tanggal 7 Mei, setelah Rambu berkoordinasi dengan perwakilan Saksiminor yakni Pdt Emi Sahertian dan Sarah Lery Mboeik, akhirnya ada respon cepat dari Polres Sumtim.
Berkas kasus itu di Polsek Lewa itu langsung dijemput oleh penyidik Polres Sumtim untuk dibawa ke Polres Sumtim, Rabu siang.
“Saat ini saya ada kegiatan di Sumba, sekarang saya bersama Rambu dan saya akan berkoordinasi dengan Polres Sumtim,” kata Pdt Emy Sahertian melalui sambungan teleponnya, Rabu petang.

Sementara itu, Sarah Lery Mboeik juga memastikan telah berkordinasi dengan Polres Sumtim agar kasus ini bisa diambil alih dan ditangani secara serius oleh penyidik di Polres Sumtim.
“Kemarin berkasnya sudah dibawa ke Polres Sumtim. Saya berharap Polisi tidak bermain-main dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Pelakunya mesti ditahan,” kata Sarah Lery Mboeik, Rabu siang.
Dihubungi kembali, Kamis (8/5) pagi, Rambu mengatakan, tadi pagi dia bersama DK sudah di berada kantor Polres Sumtim.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.