Flores Timur Terkini

Besok Polisi Gelar Perkara Oknum Pegawai Bank Lecehkan 8 Remaja Pria di Flores Timur

Polres Flores Timur akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh Oknum Pegawai Bank terhadap delapan anak pria di Flotim

POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, belum menetapkan AR sebagai tersangka kasus pencabulan delapan remaja pria. Gelar perkaranya akan digelar hari Kamis, 7 Mei 2025 besok.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, Rabu, 6 Mei 2025, mengatakan kasus itu menimpa delapan korban, yaitu VH, FO, RF, YK, WP, KH, YB, dan LF. Usia korban antara 13 sampai 16 tahun atau anak di bawah umur.

Anwar Sanusi menyebut, gelar perkara besok untuk menentukan apakah persoalan ini bisa atau tidak dinaikan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyedikan (sidik).

Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak

Penyidik, ungkapnya, tak gegabah menaikan ke tahap penyidikan jika belum didukung bukti yang mumpuni.

"Besok baru gelar perkaranya ," ujar Sanusi bersama Kanit PPA, Aipda Irwanto.

Dijelaskan, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Irwanto, bersama penyidik sedari awal melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025.
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025. (POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN)

Selain korban dan saksi-saksi, AR juga telah memberikan keterangan klarifikasi, membawa serta empat saksi lain. 

Menurut tiga dari empat orang itu, AR tak melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan.

Anwar Sanusi menjelaskan, di sisi lain, para korban mengaku dicabuli AR. Ada lima korban dalam pengakuannya didukung sejumlah saksi yang pernah melihat langsung.

Baca juga: Oknum Bank di Floitm Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Delapan Anak Laki-laki

Korban dicabuli saat bermain playstation (PS) dan Wifi. Pencabulan dilakukan dalam waktu berbeda-beda.

Unit PPA juga telah meminta pendapat ahli pidana dari Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang. Gelar perkara digelar besok siang, Kamis (7/5/2025).

"Penyidik PPA sudah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan korban, saksi, petunjuk, dan juga keterangan dari terduga pelaku termasuk keterangan dari saksi yang dia (AR) hadirkan," jelas Anwar Sanusi. (cbl)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved