Flores Timur Terkini
Besok Polisi Gelar Perkara Oknum Pegawai Bank Lecehkan 8 Remaja Pria di Flores Timur
Polres Flores Timur akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh Oknum Pegawai Bank terhadap delapan anak pria di Flotim
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, belum menetapkan AR sebagai tersangka kasus pencabulan delapan remaja pria. Gelar perkaranya akan digelar hari Kamis, 7 Mei 2025 besok.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, Rabu, 6 Mei 2025, mengatakan kasus itu menimpa delapan korban, yaitu VH, FO, RF, YK, WP, KH, YB, dan LF. Usia korban antara 13 sampai 16 tahun atau anak di bawah umur.
Anwar Sanusi menyebut, gelar perkara besok untuk menentukan apakah persoalan ini bisa atau tidak dinaikan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyedikan (sidik).
Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak
Penyidik, ungkapnya, tak gegabah menaikan ke tahap penyidikan jika belum didukung bukti yang mumpuni.
"Besok baru gelar perkaranya ," ujar Sanusi bersama Kanit PPA, Aipda Irwanto.
Dijelaskan, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Irwanto, bersama penyidik sedari awal melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

Selain korban dan saksi-saksi, AR juga telah memberikan keterangan klarifikasi, membawa serta empat saksi lain.
Menurut tiga dari empat orang itu, AR tak melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan.
Anwar Sanusi menjelaskan, di sisi lain, para korban mengaku dicabuli AR. Ada lima korban dalam pengakuannya didukung sejumlah saksi yang pernah melihat langsung.
Baca juga: Oknum Bank di Floitm Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Delapan Anak Laki-laki
Korban dicabuli saat bermain playstation (PS) dan Wifi. Pencabulan dilakukan dalam waktu berbeda-beda.
Unit PPA juga telah meminta pendapat ahli pidana dari Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang. Gelar perkara digelar besok siang, Kamis (7/5/2025).
"Penyidik PPA sudah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan korban, saksi, petunjuk, dan juga keterangan dari terduga pelaku termasuk keterangan dari saksi yang dia (AR) hadirkan," jelas Anwar Sanusi. (cbl)
Panen Ikan di Muro mulai Dibuka Pasca Ditutup Dua Tahun, Ini Reaksi Masyarakat |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Sudah Banjir Flotim, Pemda Janji Tindak, Polres Flotim dan BPOM Bikin Apa |
![]() |
---|
Peredaan Rokok Ilegal Membanjir di Kabupaten Flotim, Ada Brand Baru |
![]() |
---|
Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Ini Ultimatum Bagi Rekanan yang Mengerjakan Proyek Rp 3,9 Miliar RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.