Pegawai Bank Diduga Lecehkan Anak

AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak

AR, Oknum pegawai bank yang diduga mencabuli delapan anak remaja pria di Kabupaten Flores Timur, tidak masuk kantor karena mengajukan cuti

POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - AR, Oknum pegawai bank yang diduga mencabuli delapan anak remaja pria di Kabupaten Flores Timur, tidak masuk kantor karena mengajukan cuti dengan alasan urusan keluarga.

Kabar ini disampaikan Supervisor Penunjang Operasional (SPO) di salah satu bank di Kota Larantuka, Aniyosefa Lamanepa.  Aniyosefa Lamanepa memberikan keterangan, mewakili pimpinan bank, Allan Arya Utama, Rabu (7/5/2025).

"Yang bersangkutan (AR) sudah cuti dari hari Senin (5/5). Cuti urusan keluarga," kata  Aniyosefa Lamanepa, saat diwawancara di ruang tamu kantor.

Lamanepa tak menampik urusan cuti AR terkait dengan proses hukum kasus yang sedang dihadapi AR. Lamanepa menjelaskan, AR merupakan tenaga outsourcing melalui penyedia tenaga kerja dari PKKS Kupang, yanguntuk ditempatkan di bagian IT bank.

Baca juga: Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA

Menurut Lamanepa, apabila AR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Flotim, maka pihak bank akan mengembalikannya ke vendor PKSS Kupang.

"Kalau sudah tersangka, kita mengembalikan AR ke pihak vendor. Beliau itu karyawan yang dipekerjakan di sini oleh pihak vendor," ujarnya. 

AR sebelumnya masih bekerja seperti biasa pada bidang IT atau urusan jaringan bank usai kasusnya terkuak pada 27 April 2025. Sepekan kemudian, tepatnya Senin (5/5/2025), AR mengajukan surat cuti ke pimpinan bank itu.

LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025.
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, 28 April 2025. (POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN)

Kasus pencabulan AR terhadap remaja sesama jenis pria masih ditangani penyidik Polres Flotim.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa di Unit Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA).

Sanusi menjelaskan, AR telah memenuhi undangan klarifikasi. Terduga turut membawa empat orang saksi yang meringankannya. Dari serangkaian proses pemeriksaan, polisi akan menggelar perkara, Kamis (8/5/2025).

"Masih ditangani penyidik. Besok akan digelar perkara," kata Sanusi.

Baca juga: Aktivis Noben Minta Polisi Hukum Berat Oknum Pegawai Bank yang Lecehkan Delapan Anak Flotim

Dijelaskan, ada delapan orang korban anak remaja usia 13-16 tahun atau anak di bawah umur.

Para korban itu adalah VH, FO, RF, YK, WP, KH, YB, dan LF. Dari delapan korban, lima diantaranya dibuatkan laporan polisi (LP).

"Ada lima orang yang menjadi korban dan ada saksinya. Sedangkan tiganya (KH, YB, dan LF) itu mengaku dipegang dari luar tapi tidak ada saksi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved