Guru Matematika Lecehkan Siswi

Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru

Ast, seorang Guru Matematika di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur  diduga telah memperkosa DK, siswi sekolah itu sejak bulan Januari 2025.

|
POS-KUPANG.COM/HO RAMBU DAI MAMI
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, bersama korban DK, usai diperiksa di Polres Sumtim, Kamis (8/5/2025). 

Menurut Rambu Dai Mami, keluarga besar DK sangat kecewa dan marah terhadap Ast yang telah melakukan perbuatan tercela terhadap anak perempuan mereka satu-satunya itu.

Baca juga: Aktivis Noben Minta Polisi Hukum Berat Oknum Pegawai Bank yang Lecehkan Delapan Anak Flotim

“DK itu anak perempuan satu-satunya. Bahkan di keluarga besar mereka, Ayah DK itu punya 3 saudara. Dan DK adalah perempuan sendirian di keluarga besar itu, 11 sepupu DK semua laki-laki, dan empat kakak adik kandung DK semuanya adalah laki-laki. Jadi DK sendiri yang perempuan di keluarga itu,” kata Rambu Dai Mami.  

Kakak sulung DK, Hili mengatakan, kasus ini akan terus berproses hukum.

“Kakak laki-laki DK megatakan, kasus ini dilapor ke polisi bukan karena mereka membenci pelaku, tapi mereka membenci perbuatan pelaku. Ini jadi pelajaran berkarga untuk orang kampong, bahwa kasus kekerasan seksual harus diproses hukum walau pelakunya bersaudara supaya ada efek jera,” kata Rambu Dai Mami mengulangi pernyataan Hili.

Bahkan Bapa besar DK dengan tegas mengatakan, hak asasi DK mesti diperjuangkan dan kasus harus tetap diproses hukum.

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Gubernur NTT Juga Disebut

“Bapa besa DK bilang, dia sudah pelihara DK sejak DK usia 2 tahun. Saya memiliki DK sebagai anak, tapi hak asasi manusia (HAM) itu miliknya DK sendiri. Dan saya tidak mau HAM DK sebagai anak perempuan itu habis hanya dengan satu ekor sapi dan satu ekor babi,” kata Rambu Dai Mami mengulangi pernyataan Bapa Besar DK.

Rambu Dai Mami mengatakan, kasus perkosaan terhadap korban DK oleh pelaku Ast ini sudah dilaporkan ke Polsek Lewa sejak tanggal 11 April 2025. Namun hingga Selasa (6/5/2025), belum ada saksi yang diperiksa.

Rambu Dai Mami kemudian berkoordinasi dengan perwakilan SAKSIMINOR yakni Pdt Emi Sahertian dan Sarah Lerrik Mboeik pada Selasa (6/5/2025) terkait lambannya proses hukum kasus ini di Polsek Lewa.

Pdt Emi Sahertian dan Sarah Lerri Mboeik kemudian mengkoordinasikan hal ini kepada Polres Sumtim, akhirnya, pada Rabu (7/5/2025), Penyidik Polres Sumtim menjemput berkas kasus ini dari Polsek Lewa tuk ditangani di Polres Sumtim.

Sarah Lerri Mboeik 1
SARAH - Sarah Lerri Mboeik

Dihubungi kembali Kamis (8/5/2025), Rambu mengatakan, hari ini korban DK sudah diperiksa oleh penyidik Polres Sumtim.

"Kami sudah di Polres Sumtim. Hari ini korban sudah diperiksa penyidik. Kemarin Polres menjemput berkasnya di Polsek Lewa dan kasus ini diambil alih oleh Polres Sumtim. Terima kasih Saksiminor, Pdt Emi dan ibu Sarah," kata Rambu Dai Mami.

Rambu Dai Mami mengatakan, hingga kini pelaku Ast juga belum ditahan. Informasi menyebutkan bahwa pelaku Ast yang adalah guru matematika yang berstatus honor itu akan mengikuti tes P3K di Kota Kupang, Besok hari Jumat (9/5/2025) pagi.

Kapolres Sumba Timur yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini, belum mengangkat telepon dari Pos Kupang, Kamis (8/5/2025)  pagi.  (vel/pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved