Timor Tengah Selatan Terkini
Bupati TTS Minta Meryati dan Kornelius Bisa Bagi Waktu
Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, melantik dua pejabat kepala desa di ruang rapat Bupati, pada Selasa (6/5/2025).
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, melantik dua pejabat kepala desa di ruang rapat Bupati, pada Selasa (6/5/2025).
Adapun pejabat kepala desa yang dilantik yaitu Meryati Tafuli, sebagai PJ Kepala Desa Tumu di Kecamatan Amanatun Utara. Meryati juga memiliki tugas pokok sebagai pelaksana di kantor camat Amanatun Utara.
PJ kepala desa yang juga dilantik yaitu Kornelius Kase, yang bekerja sebagai pelaksana di Kantor camat Kuanfatu, dilantik sebagai PJ kepala Desa Oehan, Kecamatan Kuanfatu.
Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak
Kedua dilantik untuk menggantikan kepala desa yang telah menyelesaikan masa baktinya sebagai kepala desa.
Akibat tugas tambahan ini, Bupati TTS dalam arahannya mengharapkan kedua PJ terlantik dapat membagi waktu dengan cermat.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan tugas tambahan.
"Selain akan menjadi PJ kepala desa di Desa Tumu dan Desa Oehan, saudara berdua juga memiliki tugas pokok di kantor camat, baik di Kuanfatu dan Amanatun Utara. Oleh karena itu diharapkan dapat cermat membagi waktu", jelas Eduard Markus Lioe.
Eduard Markus Lioe pun mengharapkan dengan dilantiknya kedua PJ kepala desa ini, dapat mempercepat penyelesaian LPJ keuangan desa tahun anggaran 2024, menyiapkan RKPDES 2025, dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa pilih kasih.
Diakhir arahannya Eduard Markus Lioe juga menegaskan apabila dalam pelaksanaan tugas tidak sesuai maka akan diberikan sanksi.
Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Hal ini berlaku secara khusus pada pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.
Hadir dalam kegiatan pelantikan ini, Wakil bupati TTS, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTS, Kepala Pengadilan Negeri Soe, Perwakilan Kapolres TTS, Sekda TTS, Asisten Bupati, Kadis PMD dan perangkat PMD, Camat Kuanfatu dan Amanatun Utara, dan tokoh agama. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Selatan Terkini
Desa Tumu
Desa Oehani
POS-KUPANG.COM
Meryati Tafuli
Kornelius Kase
Kecamatan Amanatun Utara
Kecamatan Kuanfatu
| Polres TTS Musnahkan 3,1 Ton Miras Ilegal dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan |
|
|---|
| Bantuan Beras Raib di Desa Salbait, Dua TKSK di Kabupaten TTS Jalani Pemeriksaan BAP |
|
|---|
| 16 Sekolah di TTS Keracunan MBG, 3.005 Paket Disajikan SPPG Kota Soe |
|
|---|
| Penutupan Turnamen Badminton Bupati Cup 2025, Ketua PBSI TTS Pastikan Akan Adakan Lagi Tahun Depan |
|
|---|
| Komisi IV DPRD TTS Dukung Upaya Dinkes TTS Atasi ATM dan Rabies dengan Komprehensif dan Integritasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.