Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Anggota DPRD NTT Soroti Kasus Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Lecehkan Siswi SMA

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMA

Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak saat merespons dugaan pelecehan oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK. 

Politikus Golkar itu menyebut, bisa saja ada korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan ke publik. Dia menyayangkan tindakan anggota kepolisian terhadap anak dibawa umur itu. 

Meski begitu, Agus Nahak menyebut pelaporan dari korban ini, paling tidak membuka kelakuan buruk dari oknum anggota Polri itu. Ia meminta Kapolresta Kupang Kota agar menindaklanjuti masalah serius ini. 

"Ini dia berani omong, jangan sampai banyak lagi. Pak Kapolresta kita minta perhatiannya. Apalagi anak dibawa umur, aduh. Akhirnya kita jadi khawatir," kata Agus Nahak, Selasa (6/5/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Baca juga: Briptu AR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Dia menyayangkan tindakan bejat dari oknum anggota Polisi itu. Apalagi, tindakan itu dilakukan seorang aparat penegak hukum yang setiap hari memberi pelayanan kepada masyarakat. 

"Apalagi seorang aparat penegak hukum, hari-hari di lapangan itu, melakukan dugaan pelecehan. Bahaya ini. Kalau dia tidak bawa SIM, oke, ditilang saja. Tapi jangan dibuat begitu," katanya. 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku belum menerima laporan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Satlatnas Polresta Kupang Kota, terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang.

"Belum ada laporan ke kita,  adek," jawab Aldinan, saat dikonfirmasi Pos Kupang, melalui WhatsApp, Senin (5/5).
Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan kejahatan, beta (saya) tidak segan-segan menghukum berat," tegasnya.

Aldinan bahkan menegaskan, akan memecat anggotanya jika terbukti bersalah.

Baca juga: Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi, Aldinan Belum Terima Laporan

"Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaliknya," kata Kapolresta.

Menurutnya, Polresta Kupang Kota adalah barometer Penegakan Hukum di NTT.

"Ini dilihat dari kehadiran anggota di lapangan, dan dampak kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari pada itu, ada nilai tambah dan bukan menjadi Trouble Maker," lanjut Aldinan.

Aldinan pun memberikan perintah kepada Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa, untuk melakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu disidangkan.

Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved