Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Anggota DPRD NTT Soroti Kasus Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Lecehkan Siswi SMA

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMA

Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak saat merespons dugaan pelecehan oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK.  

Selain itu, Aldinan juga meminta Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin. 

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, seorang oknum Polantas Kupang Kota, Briptu MR (28), diduga melakukan pelecehan terhadap GPN (17), seorang siswi SMK di Kota Kupang.

DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak saat merespons dugaan pelecehan oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK. 
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak saat merespons dugaan pelecehan oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK.  (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI )

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/5) malam. Saat itu, Briptu MR melakukan tilang terhadap GPN, karena alasan terjadi pelanggaran lalu lintas.
GPN yang adalah warga Kecamatan Kota Raja itu kemudian diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.

Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan.  Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Alami Trauma Berat

Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.

Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved