Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Anggota DPRD NTT Soroti Kasus Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Lecehkan Siswi SMA
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMA
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Selain itu, Aldinan juga meminta Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, seorang oknum Polantas Kupang Kota, Briptu MR (28), diduga melakukan pelecehan terhadap GPN (17), seorang siswi SMK di Kota Kupang.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/5) malam. Saat itu, Briptu MR melakukan tilang terhadap GPN, karena alasan terjadi pelanggaran lalu lintas.
GPN yang adalah warga Kecamatan Kota Raja itu kemudian diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.
Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan. Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Alami Trauma Berat
Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.
Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Satlantas Polresta Kupang Kota
Briptu MR
korban PS
Pelecehan Seksual Anak
POS-KUPANG.COM
Kasus Pelecehan Oknum Polantas Terhadap Siswi SMK Diambil Alih Polda NTT |
![]() |
---|
Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi |
![]() |
---|
Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS |
![]() |
---|
Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.