Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi
Briptu MR, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota tidak pantas lagi kenakan seragam Polisi karena telah mencoreng Institusi kepolisian
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
“Sepanjang sesuai dengan regulasi, transparanlah menyampaikan informasi publik penanganan kasus ini melalui pers. Jangan ketika wartawan datang lalu menolak memberikan informasi, tentunya dijaga pula UU pers dan UU keterbukaan informasi publik,” kata Ansy Rihi Dara.
Baca juga: Lipsus - Mabes Polri Pamer AKBP Fajar Lukman, Eks Kapolres Ngada Rekam dalam 8 CD
Kapolda NTT tidak usah takut bahwa institusinya akan tercoreng. Karena justru akibat ulah oknum polisi yang mencoreng intutisi itu maka pelaku itu metis di proses hukum dan ditindak tegas untuk mengembalikan citra positif institusi polisi.
“Kalau faktanya memang busuk, ya katakan. Dan yang busuk itu harus diobati, atau jika tidak bisa dipertahankan, ya harus dibuang. Masyarakt masih trauma dengan kasus eks kapolres Ngada, jangan bikin trauma baru lagi. Lebih sensitive, aware terhadap rasa keadilan masyarakat, jangan berman-main dengan kasus-kasus KS seperti ini,” tegas Ansy Rihi Dara.
*Kronologis dugaan pelecehan Birptu MR terhadap Siswi PS
Dugaan pelecehan yang dilakukan Briptu MR terhadap PS, siswi SMA di Kota Kupang memang tak pantas dilakukan. Dari mulai minta korban untuk peluk diatas sepeda motor, minta cium, hingga minta Or*l S*ks di ruang satlantas Polres Kupang Kota.
Hal ini terungkap dalam kronologis kejadian versi korban PS dan Versi Briptu MR saat diperiksa,
Kasus dugaan pelecehan oknum Personil Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR terhadap PS (17), seorang siswi salah satu SMA di Kota Kupang, sudah ditangani oleh Propam Polda NTT, pasca dilaporkan oleh korban.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian itu terjadi pada hari ini Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 22. 25 Wita, bertempat di ruang Lakalantas Polresta Kupang Kota.
Baca juga: Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA
Pelaku berpangkat Briptu MR ini berusia (28), warga Kecamatan Kelapa Lima, yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Malam itu Briptu MR dan sejumlah rekannya, memberhentikan korban PS dan menilang korban PS yang tidak memiliki SIM. Lalu Briptu MR membonceng korban ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Disitulah sikap amoral dan tak terpuji Briptu MR mulai dilancarkannya terhadap korban PS.
Sikap tak terpuji yang dilakukan Briptu MR itu dimulai pada saat dia membonceng korban PS menuju ke Kantor Satlantas Polresta Kupang.
Diatas sepeda motor itu, Bripru MR meminta korban PS untuk memeluknya.

Namun korban PS tidak mau memeluk Briptu MR. Tindakan selanjutnya, yakni saat keduanya tiba di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Di ruangan tersebut, Briptu MR meminta Korban PS untuk menciumnya. Dan Korban PS menurutinya.
Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Ansy Rihi Dara
Direktur LBH Apik NTT
POS-KUPANG.COM
Briptu MR
korban PS
Kasus Pelecehan Oknum Polantas Terhadap Siswi SMK Diambil Alih Polda NTT |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Soroti Kasus Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Lecehkan Siswi SMA |
![]() |
---|
Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS |
![]() |
---|
Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.