Timor Tengah Utara Terkini

Lima Bulan Tangani Kasus Penganiayaan Dua Mahasiswa di Kefamenanu, Ini Alasan Polres TTU

Lima Bulan Tangani Kasus Penganiayaan Dua Mahasiswa di Kefamenanu, Ini Alasan Polres TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kompol Eliana Papote 

Ketika tiba di TKP tepatnya, di Cabang Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, NTT sejumlah pemuda yang sedang menggelar pesta menghentikan kedua mahasiswa ini.

Mereka meminta kedua korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Baca juga: Polda NTT Tetapkan Wanita Berinisial F Tersangka, Bawa Anak 5 Tahun untuk Dicabuli AKBP Fajar Lukman

Karena tidak memiliki uang, kedua korban tidak akhirnya tidak memenuhi keinginan para pemuda ini. Para korban kemudian memutuskan untuk melanjutkan perjalanan mereka.

Tidak terima, sejumlah pemuda ini kemudian mengejar dan menghentikan kedua pemuda tepat di depan Toko Jaya. Mereka kemudian menganiaya kedua korban dengan membabi-buta.

Kedua pemuda mengalami luka serius dan babak belur dikeroyok para pemuda mabuk ini. Mirisnya, salah seorang dari para pemuda ini menikam korban Emilius Amsikan dengan kunci motor. Hal ini menyebabkan kepala korban bagian belakang berdarah.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke SPKT Polres TTU pada Rabu 20/11/2024 dengan Nomor LP/B/484/X1/2024/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA TENGGARA TIMUR. Aksi penganiayaan ini terekam CCTV dengan jelas. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved