Timor Tengah Utara Terkini
Lima Bulan Tangani Kasus Penganiayaan Dua Mahasiswa di Kefamenanu, Ini Alasan Polres TTU
Lima Bulan Tangani Kasus Penganiayaan Dua Mahasiswa di Kefamenanu, Ini Alasan Polres TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Ketika tiba di TKP tepatnya, di Cabang Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, NTT sejumlah pemuda yang sedang menggelar pesta menghentikan kedua mahasiswa ini.
Mereka meminta kedua korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
Baca juga: Polda NTT Tetapkan Wanita Berinisial F Tersangka, Bawa Anak 5 Tahun untuk Dicabuli AKBP Fajar Lukman
Karena tidak memiliki uang, kedua korban tidak akhirnya tidak memenuhi keinginan para pemuda ini. Para korban kemudian memutuskan untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Tidak terima, sejumlah pemuda ini kemudian mengejar dan menghentikan kedua pemuda tepat di depan Toko Jaya. Mereka kemudian menganiaya kedua korban dengan membabi-buta.
Kedua pemuda mengalami luka serius dan babak belur dikeroyok para pemuda mabuk ini. Mirisnya, salah seorang dari para pemuda ini menikam korban Emilius Amsikan dengan kunci motor. Hal ini menyebabkan kepala korban bagian belakang berdarah.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke SPKT Polres TTU pada Rabu 20/11/2024 dengan Nomor LP/B/484/X1/2024/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA TENGGARA TIMUR. Aksi penganiayaan ini terekam CCTV dengan jelas. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang |
![]() |
---|
YFMG Bantu Dua Unit Sumur Bor, Atasi Persoalan Air Bersih di Kampung Maumolo Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Bupati TTU: SK Calon PPPK Kabupaten TTU Tahap I dan Tahap II Diserahkan Awal Bulan September |
![]() |
---|
Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.