Kapolres Ngada Cabuli Anak

Polda NTT Tetapkan Wanita Berinisial F Tersangka, Bawa Anak 5 Tahun untuk Dicabuli AKBP Fajar Lukman

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menetapkan wanita berinisial F atau FWLS (20) sebagai tersangka 

|
Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
JUMPA PERS - Direktur Ditkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi memberikan keterangan pers di Mapolda NTT, Selasa (25/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Ditreskrimum Polda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) menetapkan wanita berinisial F atau FWLS (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

FWLS berperan membawa anak berusia 5 tahun untuk dicabuli oleh AKBP Fajar Lukman

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, FWLS ditetapkan tersangka sejak Senin (24/3/2025). 

"FWLS kita tetapkan tersangka karena membawa korban berusia lima tahun kepada tersangka utama AKBP Fajar," kata Patar Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polda NTT, Selasa (25/3).

Patar Silalahi menjelaskan, awalnya AKBP Fajar Lukman meminta FWLS agar mencarikan anak di bawah umur untuk dicabuli pada 11 Juni 2024. 

FWLS lalu mengajak korban yang saat itu berusia 5 tahun, untuk bertemu AKBP Fajar Lukman di Hotel Kristal Kupang.

Setelah itu, AKBP Fajar Lukman mencabuli korban di kamar hotel. Sedangkan FWLS menunggu di area kolam renang hotel.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Dijerat dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE

Usai mencabuli korban, AKBP Fajar Lukman menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada FWLS.

Kemudian, FWLS mengantar korban kembali ke rumahnya dan diberi uang Rp 100.000.

"Saat mengantar pulang korban, tersangka FWLS berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orangtua korban," ungkap Patar Silalahi

Kasus itu tidak diketahui orangtua korban sepanjang tahun 2024. Hingga akhirnya terbongkar pada Maret 2025 oleh pihak berwenang Australia.

"Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Patar Silalahi

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM menyebutkan bahwa FWLS berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

FWLS tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat.

FWLS sudah empat kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman. "Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved