Timor Tengah Utara Terkini
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle memastikan dalam waktu dekat bakal melaksanakan mutasi jabatan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan dalam waktu dekat bakal melaksanakan mutasi jabatan terhadap pegawai Eselon II lingkup Pemkab TTU.
Disamping mengikuti ujian, fit and proper test, kepala dinas lingkup Pemkab TTU memaparkan program kerja di dinas mereka masing-masing.
Mereka diminta memaparkan program kerja sejak tahun 2022, 2023, 2024 dan rencana kerja pada tahun 2025 ini lebih lanjut.
Dari proses fit and proper test tersebut, para pegawai Eselon II bakal diberikan penilaian secara komprehensif tentang kemampuan dan ketidakmampuan mereka.
Para pimpinan OPD eselon II yang sudah dan sedang menduduki jabatan, sedang para pegawai yang belum menjabat bakal diseleksi melalui ujian kompetensi atau fit and proper test.
"Jadi bisa tidak dengan program pemerintah kita ini dia. Di busa mengimbangi program percepatan itu,"ucapnya.
Selain eselon II Pemkab TTU juga berencana melakukan penyerahan SK kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Bulan September 2025.
Sebelumnya diberitakan, SK tersebut akan diserahkan bersamaan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah proses administrasi dan verifikasi data seleksi.
SK PPPK, kata Falentinus, akan diserahkan pada Bulan September namun pengangkatan mereka akan dimundurkan ke Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sebanyak 611 orang dinyatakan lulus pada tahap I. Sedangkan pada tahap II sebanyak 304 orang dinyatakan lulus. Dengan demikian total sebanyak 915 orang calon PPPK Kabupaten TTU yang lulus tahap I dan tahap II.
Saat ini Inspektorat sedang melakukan audit investigasi administrasi terhadap 915 peserta yang lulus tersebut. Hal ini untuk memastikan jumlah calon PPPK yang lulus administrasi dan tersandung maladministrasi.
Falentinus menegaskan, sebanyak 500 orang lebih PPPK Kabupaten TTU dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan tahap II. Jumlah tersebut merupakan akumulasi akhir usai dilaksanakan pemeriksaan administrasi secara detail terhadap Calon PPPK.
Menurutnya, dari total 915 lebih Calon PPPK yang lulus pada tahap I dan tahap II, tercatat sebanyak 400 lebih orang Calon PPPK yang dinyatakan tersandung maladministrasi.
Sebanyak 900 lebih Calon PPPK yang dinyatakan lulus tahap 1 dan tahap ini sebelumnya telah diumumkan lulus oleh BKN.
"Dengan demikian, total sebanyak 500 orang Calon PPPK tahap 1 dan tahap II yang dinyatakan lulus murni tanpa persoalan maladministrasi," ujarnya. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.