Breaking News

Dokter Diduga Lecehkan Pasien

IDI Jabar Terjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika Investigasi Dokter yang Lecehkan Pasien

IDI Jawa Barat tengah menginvestigasi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut kepada pasiennya.

wikimediacommons
Ilustrasi dokter 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat tengah menginvestigasi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut kepada pasiennya.

IDI Jabar sudah menerjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika untuk mengecek langsung lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah bukti kasus pelecehan tersebut.

"Hari ini ada penelusuran langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia Jabar," ujar Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Istri Eks Bupati Garut Ungkap Tabiat MSF Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasiennya

Moh Luthfi mengatakan, hasil investigasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pengurus Besar IDI Pusat untuk diputuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dokter kandungan tersebut.

Bila terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, oknum dokter tersebut terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (wikimediacommons)

Moh Luthfi menilai, kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter di Kabupaten Garut kepada pasiennya telah mencoreng nama baik profesi.

"Kami sudah bahas di internal terkait disiplin dan etika, kami simpulkan sudah ada pelanggaran disiplin. (Sanksinya) pemberhentian yang bersangkutan dari keanggotaan IDI," kata Moh Luthfi

Terkait pencabutan izin praktik, Luthfi menerangkan bahwa hal tersebut sudah bukan menjadi ranah dari IDI.

Baca juga: MSF Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Minta Dua Hal ke Polisi

Saat ini, kewenangannya ada di Dinas Kesehatan kota/kabupaten dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Namun demikian, IDI Jabar mendukung penuh pencabutan izin praktik oknum dokter tersebut apabila memang terbukti bersalah di mata hukum. 

"Tidak lagi ada pada izin praktik, kalau dulu sebelum berpraktik dokter memerlukan izin praktik dari IDI untuk ke Dinas Kesehatan atau DPMPTSP baru terbitkan izin praktinya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, warganet dikejutkan dengan video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya. Kali ini viral video dugaan pelecehan pasien yang dilakukan oleh dokter kandungan (obgyn).

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

Dalam video yang diunggah di X, terlihat dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat melakukan pemeriksaan USG.

Di video tersebut, menunjukkan bahwa seorang dokter kandungan pria dan pasien ibu hamil berada di dalam ruangan pemeriksaan berdua saja, tanpa ada perawat wanita yang mendampingi.

Dokter tersebut melakukan pemeriksaan USG dengan satu tangan mengoperasikan transduser dan tangan lainnya seolah meraba dada pasien. (kompas)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved