Dokter Diduga Lecehkan Pasien

MSF Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Minta Dua Hal ke Polisi

MSF, dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat praktik di Garut, minta dua hal

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
KAKANWIL - Hasbullah Huda'il Kakanwil KemenHAM Jabar saati diwawancara wartawan di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - MSF, dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat praktik di Garut, telah diamankan pihak kepolisian Polres Garut sejak Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini, MSF tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Di sela pemeriksaan, MSF menyampaikan dua permintaan kepada aparat kepolisian.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Huda’il, yang menjenguk MSF di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Unpad Angkat Bicara soal Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

“Biarkan polisi tegakkan aturan secara profesional, yang kedua bisa dibuka komunikasi dengan keluarganya, itu saja Pak Kapolres pesannya,” kata Hasbullah, kepada wartawan di hadapan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gumilang.

KAKANWIL -  Hasbullah Huda'il Kakanwil KemenHAM Jabar saati diwawancara wartawan di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025)
KAKANWIL - Hasbullah Huda'il Kakanwil KemenHAM Jabar saati diwawancara wartawan di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025) (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Kedatangan Hasbullah mewakili Kemenkumham bertujuan untuk memantau proses penegakan hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang videonya sempat viral di media sosial.

 Ia juga bertemu langsung dengan MSF dan berdiskusi bersama penyidik terkait proses yang berjalan.

“Alhamdulillah jajaran Polres Garut sudah melakukan tugasnya secara profesional,” ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penegakan hukum atas kasus ini dan menyusun rekomendasi agar masyarakat tetap merasa aman saat menjalani pemeriksaan medis. 

“Perlu dibuat rekomendasi agar kasus serupa jangan sampai terulang, bagaimana melindungi hak-hak warga akan rasa aman ketika menjalani pemeriksaan di dunia medis,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan medis menuntut kepercayaan penuh dari pasien terhadap proses dan tenaga medis, termasuk saat prosedur mewajibkan pasien membuka pakaian.

Karena itu, perlindungan terhadap hak dan rasa aman pasien harus diperkuat. (kompas)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved